Mohon tunggu...
Inovasi

Apakah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Efektif Jika Diterapkan di Indonesia?

26 Agustus 2017   05:59 Diperbarui: 26 Agustus 2017   07:00 10154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://www.mangunproject.com

Buku Peta Potensi Energi Angin Indonesia berisikan informasi mengenai potensi energi angin yang dimiliki Indonesia yang terbuka untuk publik dan diharapkan dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin. Sedangkan Buku"Integration of Wind Energy in Power Systems" dapat dijadikan panduan bagi para pengambil kebijakan dan pelaksana dalam mengintegrasikan energi listrik yang di produksi PLT Bayu ke dalam sistem jaringan listrik PT PLN yang didasari oleh pengalaman Denmark. 

Energi angin tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi menggunakan kincir angin. Energi mekanik yang dihasilkan oleh kincir angin dapat dimanfaatkan secara langsung atau dikonversi menjadi energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh Kincir Angin adalah dengan cara Angin yang bergerak mengenai sayap kincir menyebabkan kincir berputar. Perputaran kincir tersebut menyebabkan terbentuknya energi mekanik, yang kemudian dapat menggerakan pompa sehingga air naik ke atas dan di tampung ke dalam tangki.

Sumber: http://www.mangunproject.com
Sumber: http://www.mangunproject.com

Sedangkan konversi energi angin menjadi energi listrik adalah dengan cara Angin yang melalui sudut-sudut kincir menyebabkan kincir berputar. Putaran kincir menyebabkan generator ikut berputar. Di dalam generator energi angin diubah menjadi energi listrik. Untuk pembangkit tenaga listrik skala kecil, karena kecepatan angin senantiasa berubah-ubah, maka perlu adanya pengatur tegangan. Disamping itu perlu baterai untuk menyimpan energi, karena seiring terdapat kemungkinan dimana angin tidak bertiup. Bila angin tidak bertiup,  generator tidak berfungsi sebagai motor, sehingga perlu sebuah pemutus otomatik untuk mencegah generator bekerja sebagai motor. 

Perlu menjadi catatan bahwa apabila energi mekanik yang dihasilkan maka pada umumnya turbin angin disebut sebagai kincir angin, akan tetapi bila dikonversi menjadi listrik maka disebut sebagai turbin angin.

Pemanfaatan energi angin merupakan pemanfaatan energi terbarukan yang paling berkembang saat ini. Berdasarkan data dari WWEA (World Wind Energy Association), sampai dengan tahun 2007 perkiraan energi listrik yang dihasilkan oleh turbin angin mencapai 93.85 GigaWatts, menghasilkan lebih dari 1% dari total kelistrikan secara global. Amerika, Spanyol dan China merupakan negara terdepan dalam pemanfaatan energi angin. Diharapkan pada tahun 2010 total kapasitas pembangkit listrik tenaga angin secara glogal mencapai 170 GigaWatt.

Sumber: https://nugrohoadi.wordpress.com
Sumber: https://nugrohoadi.wordpress.com

Kelebihan dan Kekurangan Pembangkit Listrik Tenaga Angin diantaranya yaitu sifatnya terbarukan, sumber energi yang ramah lingkungan, dimana penggunaannya tidak mengakibatkan emisi gas buang. Kekurangannya yaitu penggunaan ladang angin sebagai pembangkit listrik membutuhkan luas lahan yang tidak sedikit dan tidak mungkin untuk disembunyikan. Aturan mengenai tinggi bangunan juga telah membuat pembangunan pembangkit listrik tenaga angin dapat terhambat. Penggunaan tiang yang tinggi untuk turbin angin juga dapat menyebabkan terganggunya cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah penduduk. Perputaran baling-baling menyebabkan cahaya matahari yang berkelap-kelip dan dapat mengganggu pandangan penduduk setempat.

Untuk data dan informasi yang lebih akurat, teman-teman bisa baca artikelnya di: www.esdm.go.id

Terimakasih dan semoga informasinya bermanfaat!

#15HariCeritaEnergi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun