Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Refleksi OTT Auditor BPK: Hati Nurani sebagai Pengendali Moralitas Individu

5 April 2022   11:47 Diperbarui: 5 April 2022   11:55 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Ditengarai negeri kita yang mencoba bangkit dari keterpurukkan indikator sebagai negara menuju Clean Governance, diantara upaya yang dilakukan adalah memberantas korupsi yang terjadi di negeri ini. Mungkin banyak keterseringan mendengar berita bahwa Aparat penegak hukum dari berbagai Lembaga hukum menjaring para pelaku koruptor dari berbagai instansi selaku penyelenggara kepemerintahan baik di pusat maupun di daerah melalui metode tangkap tangan atau dikenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, sesuai dengan adagium (pepatah) bahwa perlunya kita untuk merefleksi diri yang kadang terlupa yakni "hanya sapu bersih yang dapat membersihkan kotoran sekitarnya". Jika laksana alat atau mesin, hendaknya diperhatikan untuk perawatan secara berkala. Alhasil, sapu tersebut saat usai melakukan tugas dan dilakukan secara terus menerus, maka sapu tersebut akan tertempel kotoran pula (terkontaminasi).

Demikian pula berita terkini, sudah kali ke berapa terjadi tamparan bagi aparat penegak hukum yang justru terkontaminasi yakni adanya berita oknum yang justru tertangkap tangan karena menerima uang suap

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Dua auditor Badan BPK Jabar yang kena OTT berinisial AMP alias APS dan F alias HF anggota tim yang diamankan dengan uang ratusan juta rupiah. Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," kata Dodi, Kamis (31/3/2022) (www.liputan6.com, Kamis 31 maret 2022).

  • Indikator Akuntabilitas Keuangan Berupa Opini Audit Sebagai Kekuatan Legitimasi Terhadap Instansi Pemerintah

Sebenarnya kasus OTT pada aparat hukum sebelumnya pernah terjadi, hal tersebut terungkap dalam hasil penelitian  oleh Armizha dan Isnalita (2016) sebagai referensi penulis pada artikel ini. Opini BPK-RI dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pada instansi pemerintah merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi pemerintah. Oleh karena itu, opini audit merupakan kekuatan legitimasi agar instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait dengan pengelolaan keuangan negara yang memiliki transparansi akuntabilitas keuangan yang baik. Hal itulah sebagai penyebab yang mendorong beberapa  instansi pemerintah dengan mencari jalan mudah (short-cut away) yakni melakukan tindakan rasionalisasi sebagai upaya memperoleh penilaian opini audit yang terbaik (WTP).

Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Ramamoorti (2008) bahwa fraud dapat terjadi karena rendahnya nilai moralitas individu, dimana moralitas berkaitan erat dengan nilai etika. Alasan rasionalisasi disebakan karena adanya tekanan atau motivasi dari individu tersebut untuk mencapai sesuatu yang sebenarnya tidak dapat dicapai, sehingga mereka terpaksa mencari pembenaran (justifikasi) atas perbuatan yang dilakukannya. Selain itu, kondisi tersebut di dukung (disuburkan) karena adanya kesempatan yang terbuka untuk melakukan tindakan tersebut.

  • Akuntabilitas Keuangan dan Transparansi Merupakan Perwujudan Governansi Bagi Instansi Pemerintah 

Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyebutkan sebagai suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui (a) kegiatan yang efektif dan efisien; (b) keandalan pelaporan keuangan, (c) pengamanan aset negara, dan (d) ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Risiko terjadinya fraud dalam suatu lembaga sebenarnya dapat dimitigasi (dikurangi/eliminir) dengan cara melaksanakan governansi yang baik, dimana terdapat sanksi yang harus dipertanggung-jawabkan bila tidak dilakukan sebagaimana seharusnya. Seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif juga diharuskan memiliki komitmen penuh dalam bekerja sama untuk menegakkan tata kelola yang baik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih secara bersama-sama. Dengan demikian, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban, baik instansi pemerintah pusat dan daerah diharuskan untuk menerbitkan informasi yang akuntabel dan transparan.

  • Al-Kindi: Hati Nurani Sebagai Pengendali Moralitas Dalam Menegakkan Kebenaran

Siapakah Al-Kindi?, Al-Kindi merupakan filsuf dari negara timur (Arab), merupakan salah satu murid Aristoteles yang berasal dari Timur yang mempelajari filsuf Yunani. Al-Kindi telah meletakkan dasar-dasar filosofi baru yang berbeda cara pandang dengan filsuf Yunani lainnya, karena memandang teologi dengan menyesuaikan pengetahuan yang diperolehnya dengan doktrin agama. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi Al-Kindi dalam melakukan pencarian makna baru mengenai nilai kebenaran yang berbeda dengan para ahli filsafat sebelumnya.

Menurut Al- Kindi, bahwa jalan menuju kebahagiaan duniawi dapat diwujudkan dengan mengurangi keinginan individu untuk memperoleh harta benda seminimal mungkin. Dengan demikian, motivasi individu tidak terpengaruh oleh tekanan yang disebabkan oleh rasa keserakahan yang ada dalam diri manusia. Jalan menuju kebahagiaan duniawi lainnya adalah dengan mengenal Allah Swt. dan melakukan tindakan-tindakan yang dapat membawa kita lebih dekat kepada-Nya. Upaya ini dapat dilakukan untuk menjaga individu agar senantiasa memikirkan dan melakukan kebaikan, sehingga dapat mengindari perilaku yang tidak etis dan tidak bermoral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun