Mohon tunggu...
Caecilia Paramitha
Caecilia Paramitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Enjoy everybody!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diplomasi Publik Eratkan Relasi Indonesia-Australia

3 Oktober 2020   17:30 Diperbarui: 3 Oktober 2020   17:39 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap negara tentunya memiliki kebijakan negaranya masing -- masing. Termasuk pada pengembangan perihal diplomasi publik dengan negara -- negara lain. Diplomasi publik dilakukan dengan tujuan membangun relasi untuk menjalankan kepentingan nasional serta mempengaruhi pembentukan dan pengembangan opini publik negara lain.  Menurut Fletcher of the Edward R. Murrow Center for Public Diplomacy (McPhail, 2014), diplomasi publik bertujuan pula untuk mempengaruhi sikap publik dalam membentuk dan melaksanakan kebijakan luar negeri.

Indonesia telah menjalin kerja sama dengan beberapa negara di berbagai sektor pemerintahan. Salah satu negara yang menjalin relasi dengan Indonesia hingga saat ini ialah Australia. Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia telah terjalin sejak masa awal Indonesia merdeka. Saat itu, Australia membantu Indonesia melalui dukungan politis terhadap perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia dalam meraih hak kemerdekaannya. Australia pula yang menjadi negara pertama dalam memberi pengakuan mengenai kedaulatan Indonesia setelah dibacakannya proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Untuk memperkuat jalinan kerja sama pemerintahan Indonesia dengan Australia, maka dibentuklah Indonesia Australia Dialogue (IAD) yang merupakan forum bagi kalangan yang non-pemerintah. Menteri dan pejabat negara melaksanakan kerja sama dalam berbagai bidang dalam diplomasi publiknya, seperti bidang ekonomi, pendidikan, digital, transportasi, pertahanan hukum, dan pertanian. Diplomasi publik Indonesia terhadap Australia telah menjadi tanggung jawab Kementrian Luar Negeri Indonesia. Kemlu bertindak sebagai koordinator (aktor) dalam upaya pendekatan diplomasi publik Indonesia dengan Australia.

Dalam bidang ekonomi, kedua negara tersebut mengalami peningkatan dalam hal investasi dan perdagangan yang mencapai US$ 11 milyar pada 2013. Selain itu, pada Maret 2019 Indonesia dan Australia menandatangi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dua negara atau IA-CEPA (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI dan  Investor Australia sebagai aktor diplomasi publik. Perjanjian tersebut sangat penting dalam peningkatan ekonomi kedua negara, karena memiliki cakupan yang sangat luas. Tidak hanya meliputi perdagangan barang dan jasa, juga investasi, tetapi juga mencakup bidang pembangunan sumber daya manusia untuk peningkatan daya saing Indonesia. Kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan Australia tentunya menguntungkan kedua negara tersebut. Bagi Indonesia, kini bea masuk produk Indonesia ke pasar Australia untuk seluruh pos tarif Australia dihapuskan, alias nol persen. Australia juga mendapatkan keuntungan dalam segi investasi kuantitas maupun kualitas dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia. 

Sumber : kemlu.go.id
Sumber : kemlu.go.id

Hubungan Indonesia-Australia juga terjalin dalam penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak (SPK) mengenai Kerja Sama Digital dan Pengembangan Kerja Sama Trilateral pada Januari 2020, yang dilakukan oleh Kementrian Luar Negeri diwakili Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik (IDP), Cecep Herawan dan Wakil Dubes Australia, Allaster Cox. Hal ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dan konsultasi dalam pengembangan alat -- alat digital dan meningkatkan kualitas SDM guna memperkuat diplomasi digital Indonesia-Australia maupun pada kawasan Asia Pasifik. 

Kini, diplomasi publik juga mencakup aspek komunikasi global antar dua negara. Menurut McPhail, dengan adanya diplomasi publik memungkinkan kedua negara memiliki hubungan komunikasi yang baik dan terbuka, interaksi yang intens, dan jangkauan publik melalui manajemen berita dan opini menjadi sesuatu yang penting, serta menjadi sarana untuk menginformasikan, memengaruhi, dan melibatkan publik global untuk kepentingan nasional. 

DAFTAR PUSTAKA

McPhail, T. (2014). Global communication: theories, stakeholders, and trends. UK: Wiley Blackwell.

Kemlu. (n.d). Australia. Kemlu.go.id. Diakses dari https://kemlu.go.id/canberra/en/read/australia/2187/etc-menu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun