Indonesia sebagai salah satu negara yang sangat memperjuangkan pendidikan untuk anak bangsa, melalui pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Pemerintah selalu mengupayakan membuat program pendidikan yang bermutu. Mulai dari memfasilitasi tiap-tiap sekolah yang ada, meningkatkan kinerja tenaga pendidik, begitupun dalam penerapan kurikulum yang akan diberikan pada anak-anak selalu dibenahi menjadi lebih baik.
Bimbingan belajar atau yang kerap sekali kita dengar adalah bimbel. Bimbel merupakan suatu proses pemberian bimbingan dari pembimbing kepada siswa dengan cara mengembangkan suasana belajar yang kondusif dan mengembangkan keterampilan belajar agar mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Bimbel ini merupakan proses pembelajaran diluar pembelajaran formal, artinya bimbel merupakan satuan dari pendidikan nonformal.
Peran seorang pendidik sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan proses bimbel agar bisa berjalan kondusif. Pendidik harus bisa memberikan kajian materi yang menyenang untuk dipelajari oleh peserta didik, oleh karena itu perlu juga adanya dukungan orang tua kepada peserta didik untuk bisa mengikuti kegiatan bimbel dengan baik.
Bimbel disini berfokus kepada pengembangan keterampilan belajar siswa agar mencapai hasil yang baik. Siswa kerap menambah jam pelajarannya melalui bimbel untuk bisa lebih ahli dalam mata pelajaran tertentu ataupun ingin meraih suatu hal. Seperti siswa SD mengikuti bimbel agar bisa membaca lebih lancar dan menulis dengan baik dan benar, begitupun siswa SMP mengikuti kegiatan bimbel bahasa inggris untuk memperbanyak kosa kata dalam bahasa inggris, begitupun seterusnya.
Bimbel tidak hanya ditujukan pada siswa SD maupun siswa SMP saja, bimbel juga dibutuhkan untuk anak SMA yang ingin melanjutkan tingak pendidikannya ke tingkat perguruan tinggi. Melalui bimbel juga, para siswa akan berfokus pada materi yang akan dikeluarkan ketika menghadapi ujian untuk masuk perguruan tinggi nanti ataupun siswa yang ingin mengikuti tes kedinasan maupun kepolisian. Banyak sekali bimbel yang sudah mengfasilitasi hal tersebut.
Namun perlu kita ketahui bahwa untuk tidak salah mengelompokkan bahwa bimbel ini masuk pada pendidikan formal. Padahal bimbel ini merupakan satuan dari pendidikan nonformal yang didapatkan siswa diluar pendidikan formal. Bimbel juga bisa didapatkan oleh anak-anak yang tidak melanjutkan sekolahnya. Namun hanya saja materi yang diberikan tidak akan sama seperti anak-anak yang bersekolah tentunya. Tidak perlu khawatir walaupun begitu tidak perlu berkecil hati, sudah mau untuk menuntu ilmu saja sudah merupakan hal yang baik dan patut dipertahankan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI