Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Aman Beramal: Langsung Kepenerima atau Lewat Saluran, Lihat Dulu Substansinya

29 Maret 2024   16:25 Diperbarui: 29 Maret 2024   16:35 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aman Beramal :  Langsung Kepenerima atau Lewat  Saluran,  Lihat Dulu Substansinya ! 

Bismillah,

Beramal merupakan perbuatan terpuji yang dianjurkan oleh semua agama, bahkan dalam ajaran agama islam banyak amalan yang hukumnya wajib.

Oleh karena itu sebelum memutuskan untuk beramal, perlu terlebih dahulu dipilah dan dipilah mana yang yang masuk kategori wajib, sunnat dan boleh menurut fiqih.

Ini penting untuk dipahami agar amalan kita dapat  berbuah manfaat bagi yang menerima serta  mendapatkan ganjaran pahala disisi-Nya.

Jadi tidak cuma sebatas apakah amalan yang dilakukan akan sampai kepada calon penerima, jika melalui saluran tertentu atau bila diberikan langsung, tapi lebih daripada itu apakah sudah tepat jumlah dan sasaran dari tujuan beramal tersebut.

Sebagai contoh zakat misalnya, ini wajib dan  sudah jelas ketentuannya, harus cukup nisab dan haulnya serta yang berhak menerimanya juga sudah diatur yaitu yang masuk dalam katagori 8 ashnaf.

Sementara infaq dan sodaqoh hukumnya sunnat saja, tapi  sangat dianjurkan, ini tidak dibatasi jumlahnya serta sasaran utamanya yaitu fakir miskin.

Serta banyak lagi amalan lainnya yang bersifat sosial kemanusiaan yang dapat dilakukan untuk mengharapkan ganjaran dan menggapai ridho-Nya.

Lalu, bagaimana mana mekanisme beramal ini agar dapat sampai tepat kepala sasaran ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun