Indonesia, seperti tidak akan pernah kehabisan kasus kejahatan dengan segala bentuk beserta coraknya.Â
Setelah terkuak kasus persekongkolan korupsi Pertamina, kini muncul kasus serupa namun tidak sama, pengurangan, pengoplosan dan penimbunan minyak goreng, MinyaKita.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi lapangan atau pasar guna memastikan stok ketersediaan minyak dan kebutuhan pokok lainnya aman menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Namun, ketika melakukan inspeksi di beberapa wilayah, ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang mencurigakan. Pertama, label kemasan yang tidak sesuai dengan aslinya. Label dimaksud adalah tetap memproduksi minyak meski sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sudah kadaluarsa.
Tidak memiliki izin edar dari BPOM dan izin pengemasan sesuai KBLI. Memalsukan surat izin atau rekomendasi edar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam arti lain, MinyaKita yang seperti ini adalah produk palsu atau ilegal.
Kedua, jumlah takaran sengaja dikurangi alias lebih sedikit. Para produsen MinyaKita diduga mengurangi takaran volume sehingga tidak sampai 1 liter, dan menjual produk tersebut di atas lebih mahal, yaitu Rp. 15.500 per liter.
Pembuktian bahwa volumenya berkurang ini banyak dilakukan oleh masyarakat dan petugas di lapangan atau pasar dan memang benar nyata adanya. Videonya viral hingga mendapatkan atensi dari masyarakat luas, termasuk pemerintah pusat.
Dari situlah kemudian tim Satgas Pangan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan bukan hanya satu orang pelaku dan di satu wilayah saja, melainkan banyak orang, perusahaan dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Para penimbun, pengoplos, pemalsu serta penyunat MinyaKita tersebut meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap bulan. Sebagian sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, namun boleh jadi masih banyak lagi pengusaha curang yang belum ketahuan.
Kasus ini menggambarkan bagaimana kejujuran dalam berniaga itu masih menjadi tantangan nyata bangsa Indonesia. Tentu tidak semuanya, hanya saja bila dilihat dari rentetan kasus yang ada, nampaknya memang sangat banyak pelakunya.
Degradasi Moral Pedagang Indonesia