Mohon tunggu...
Iip Rifai
Iip Rifai Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Penulis Buku PERSOALAN KITA BELUM SELESAI!, 2021 | Pernah Belajar @Jurusan Islamic Philosophy ICAS-Paramadina, 2007 dan SPK VI CRCS UGM Yogyakarta, 2015

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Wahai Anak Muda, Akrabi Filsafat Jangan Dimusuhi!

15 Juni 2020   12:36 Diperbarui: 15 Juni 2020   12:48 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Catatan ringkas ini adalah hasil review saya terhadap karya Prof. Mulyadhi Kartanagara, Mozaik Khazanah Islam: Bunga Rampai dari Chicago, Jakarta : Penerbit Paramadina, 2000. Dan buku inilah yang menginspirasi saya untuk menguliti eksistensi Tuhan memakai pisau analisis Ibn Rusyd, 2006.

Islam adalah salah satu agama samawi yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil'alamien, yang kaya akan tradisi keilmuan. Namun kini, masa keemasannya sudah lewat. 

Generasi saat ini hanya bisa membacanya dari goresan sejarah. Tradisi keilmuannya (ilmiah) sangat tinggi, menonjol dan termasyhur ke seluruh antero dunia saat itu.

Tradisi Islam yang kaya itu justru, sadar atau tidak, telah ditinggalkan oleh umatnya dan Barat dengan bangga telah mengadopsinya, walau mereka tak berterus terang mengakuinya. 

Barat kini menjadi maju dan telah meninggalkan Islam yang terpuruk jauh di belakangnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: "Apa yang melatarbelakanginya sehingga Islam mengalami keterpurukan yang begitu lama? Apakah Islam akan mampu mengulangi masa keemasannya seperti dulu? Siapa yang bertanggungjawab dengan kemunduran Islam ini?" Dan segudang pertanyaan lainnya.    

Saya kira, salah satu faktor kemunduran Islam adalah disebabkan umatnya tak lagi menggunakan rasio untuk berpikir kritis. Berpikir kritis yang dimaksud adalah mengadakan penalaran rasional atau intelektual dengan menggunakan dalil-dalil logika, atau dengan kata lain umat Islam telah meninggalkan tradisi berfilsafat.

Padahal, berfilsafat menurut ahli fiqh sekaligus filsuf muslim dari Andalusia, pengarang buku Bidayat al-Mujtahid, Ibn Rusyd (1126-1198), adalah dianjurkan bahkan diwajibkan oleh syariah.

Sebelum Ibn Rusyd lahir, kira-kira satu abad sebelumnya, al-Ghazali (w. 1111) telah melakukan penyerangan yang luar biasa terhadap filsafat. Dalam bukunya yang berjudul Tahafut al-Falasifah (kerancuan para filsuf), beliau menuduh para filsuf sebagai kafir, dan sejak itu pula di belahan timur dunia Islam, filsafat selalu dicuragai bahkan sampai ada pelarangan untuk mempelajarinya.

Namun setelah Ibn Rusyd menjadi dewasa, beliau berhasil menguasai ilmu kedokteran, filsafat juga ilmu fiqh. Ilmu fiqih yang telah dikuasainya membawa kita pada satu penjelasan tentang bagaimana sebenarnya hukum mempelajari filsafat tersebut.

Hasil penelitian tentang hal ini, beliau tuliskan dalam sebuah buku yang berjudul Fashl al-Maqal fi ma bayn al-Hikmah (Falsafah) wa al-Syari'ah mi al- Ittishal (Risalah yang Menentukan tentang Keserasian Filsafat dan Syariah). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun