Mohon tunggu...
RAHMAT MUSTOFA
RAHMAT MUSTOFA Mohon Tunggu... MAHASISWA

SAYA ADALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pesta Petasan Di Pamekasan: 1 Anak Pelajar Tewas, 8 Orang Jadi Tersangka

10 Juli 2025   08:15 Diperbarui: 10 April 2025   10:45 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ML umur 30 alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo (merakit mercon dan yang menyulut mercon di rangkaian yang berbentuk kereta api.

AN umur 27 thn alamat Kel. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang (sebagai peyumbang dana sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu) dan membantu membuat rangkaian kereta api).

Kemudian, AR umur 36 thn alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo Kab. Pamekasan (Penyumbang dana sebesar Rp. 800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) sekaligus penghimpun dana untuk membelian bahan bahan mercon di rangkai berbentuk kereta api).

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Polisi yang Menjerat Para Pelaku:

 Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur mengapresiasi langkah tegas Polres Pamekasan dalam kasus pesta petasan maut yang telah menewaskan satu orang tersebut.

"Kami berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan yang pertama dan terakhir di Pamekasan," katanya.

Kejadian ini juga menambah perhatian akan pentingnya pengawasan terhadap perayaan-perayaan yang melibatkan bahan berbahaya seperti petasan, yang sering kali digunakan dalam perayaan tertentu namun dapat berisiko fatal jika tidak digunakan dengan benar dan aman.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa euforia perayaan hari besar keagamaan seharusnya tak sampai membahayakan nyawa. Kini, delapan orang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, sementara satu keluarga harus menanggung duka mendalam akibat kehilangan salah satu anggotanya hanya karena sebuah pesta yang berujung petaka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun