Pamekasan (kompasiana) - Polres Pamekasan telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas saat tengah menonton.
Acara yang digelar pada malam takbiran Idul Fitri tersebut berlangsung dari sore hingga malam hari. Awalnya, acara berlangsung meriah, namun suasana berubah menjadi duka saat salah satu petasan yang diledakkan meledak dengan sangat kuat dan tidak terkendali. Ledakan tersebut mengenai M, seorang warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang saat itu sedang menyaksikan acara tersebut.
Â
Masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing dalam peristiwa ledakan besar yang terjadi pada Senin (31/3) malam tersebut.Â
Mulai dari panitia pelaksana (panpel), perakit petasan, hingga donatur kegiatan (selengkapnya lihat grafis).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan, terdapat 16 rangkaian petasan yang diledakkan dalam pesta mercon itu.
Polres Pamekasan tidak mengeluarkan izin terhadap rangkaian acara tahunan itu.
Tetapi, polisi hanya menerima surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan agenda pesta kembang api di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami perintahkan anggota hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami tidak pernah mengizinkan acara tersebut (pesta petasan, Red)," tegas mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Timur itu.
Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggelar kegiatan serupa yang menggunakan bahan peledak tanpa izin resmi dan pengawasan pihak berwenang. Apalagi, jika kegiatan tersebut tidak memperhitungkan aspek keselamatan dan berpotensi mengancam nyawa orang lain.Â
Â