Mohon tunggu...
Budi Supriadi
Budi Supriadi Mohon Tunggu... Guru - Guru Seni Budaya di SMP Negeri 2 Sariwangi Tasikmalaya

Menyukai Seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Zat Pewarna Alami untuk Pewarnaan Batik

29 April 2024   19:45 Diperbarui: 29 April 2024   19:48 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Setelah pencelupan kain batik pada pewarna alami selesai proses selanjutnya adalah fiksasi atau penguncian warna.

       Fungsi dari fiksasi adalah memperkuat warna pada kain dan arah warna dari hasil fiksasi sesuai dengan jenis logam yang mengikatnya,Ada tiga jenis fiksasi yang umum digunakan dalam proses pembuatan batik warna alam yaitu,Tawas,Kapur dan Tunjung.

       Berikut penjelasannya:

Tawas,menghasilkan warna asli sesuai warna yang menempel pada kain,Takaran dari air tawas sekitar 70 gram tiap satu liter air.

Kapur,menghasilkan warna yang lebih tua dari warna asli pada kain hasil pencelupan pewarna alami.takaran air kapur adalah 50 gram untuk satu liter air.

Tunjung,menghasilkan warna kearah lebih tua atau gelap dari warna aslinya,takarannya adalah 20 gram untuk satu liter air.


      Cara penguncian batik warna alam pada larutan fiksasi :

Siapkan kain kering yang telah di celup warna alami.

Pilih larutan fiksasi yang diinginkan sesuai arah warna yang diinginkan.

Kain batik dicelupkan pada larutan fiksasi dan lakukan sesuai dengan intensitas warna yang diinginkan.

Bilas kain yang telah difiksasi dengan air bersih dan biarkan kain batik kering.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun