Mohon tunggu...
budi antoni
budi antoni Mohon Tunggu... Freelancer

semangat terus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berulangnya Pelanggaran Etik dan Moral Oknum Polisi Mengisyaratkan Reformasi Kepolisian Belum Menyentuh Akar Masalah

6 Oktober 2025   16:53 Diperbarui: 6 Oktober 2025   16:53 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam akhir September 2025, publik dikejutkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Polri di Kendal, Jawa Tengah. Seorang anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N dilaporkan oleh rekannya sendiri, Aipda IS, karena diduga menjalin hubungan dengan istrinya, W, yang juga merupakan istri anggota polisi. Kejadian penggerebekan oleh Propam Polres Kendal berlangsung pada Sabtu malam, 28 September 2025, di rumah Brigadir N. Meskipun pihak kepolisian menyatakan kegiatan itu hanya berupa pengecekan, bukan penggerebekan, publik menilai peristiwa ini memperlihatkan lemahnya kontrol internal terhadap perilaku moral di kalangan aparat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin, 30 September 2025, muncul kasus lain di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama PA melaporkan istrinya, S, karena berselingkuh dengan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AN. Laporan itu berkembang menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebab S diduga menjadi perantara dalam praktik prostitusi yang melibatkan tiga perempuan, salah satunya masih berusia 16 tahun. Kepolisian Lubuklinggau sudah memeriksa saksi dan memulangkan korban di bawah umur ke Bandung. Kasus ini memperlihatkan paradoks: seorang anggota penegak hukum justru diduga terlibat dalam praktik yang seharusnya diberantas oleh lembaganya sendiri.

Pada 2 Oktober 2025, kasus serupa mencuat di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang gadis berusia 20 tahun dikabarkan dihamili oleh anggota polisi dari Polres Polman. Keluarga korban yang tak terima kemudian menggelar demonstrasi di depan kantor polisi untuk menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum dari pelaku. Belum selesai publik mencerna kasus ini, pada awal Oktober 2025 di Kubu Raya, Kalimantan Barat, seorang pengacara wanita bernama Henemia Hotmauli Purba melaporkan dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum anggota Polres saat ia mengurus permohonan penangguhan penahanan. Ucapan bernada cabul dari oknum polisi tersebut membuat korban merasa dilecehkan dan terancam. Pihak Polres Kubu Raya menyebut telah menggelar sidang kode etik, namun prosesnya masih berjalan.

Rangkaian kasus yang muncul hampir bersamaan itu menunjukkan bahwa reformasi internal Polri belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan moralitas dan integritas aparat. Setelah lebih dari dua dekade reformasi bergulir, berbagai upaya seperti peningkatan pengawasan melalui Propam, pembenahan sistem rekrutmen, hingga pelatihan etika belum cukup efektif menekan perilaku menyimpang. Masih banyak anggota yang menyalahgunakan wewenang atau mempermalukan institusi dengan perilaku pribadi yang tidak pantas. Fakta bahwa kasus-kasus ini terjadi dalam waktu berdekatan menandakan masih lemahnya mekanisme pencegahan dan pembinaan di tubuh kepolisian.

Reformasi Polri sejatinya tidak bisa berhenti pada tataran administratif, tetapi harus menyentuh revolusi mental aparat. Dibutuhkan langkah nyata untuk memperkuat akuntabilitas publik, mempertegas sanksi etik dan pidana, serta menanamkan nilai integritas sejak pendidikan dasar di akademi kepolisian. Setiap tindakan menyimpang dari anggota Polri bukan hanya mencoreng seragam, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap negara hukum. Apabila Polri ingin benar-benar menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, maka reformasi tidak boleh berhenti di ruang sidang etik, tetapi harus hidup dalam perilaku sehari-hari setiap anggotanya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun