Mohon tunggu...
budi antoni
budi antoni Mohon Tunggu... Freelancer

semangat terus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keterlibatan oknum polisi dalam pencurian minyak mentah di Jambi menjadi tamparan keras bagi agenda reformasi Polri

26 September 2025   11:26 Diperbarui: 26 September 2025   11:26 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterlibatan oknum polisi dalam pencurian minyak mentah di Jambi menjadi tamparan keras bagi agenda reformasi Polri

Aksi pencurian minyak mentah melalui metode illegal tapping berhasil digagalkan di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi pada Rabu (24/9/2025) dini hari. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 22.30 WIB. Tim melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar jalur pipa migas. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan sebuah truk bak tinggi terparkir tidak jauh dari lokasi, tepatnya di area KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. Situasi ini segera ditindaklanjuti dengan penyergapan yang ternyata membuahkan hasil besar.

Dari hasil operasi di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti yang cukup lengkap. Di lokasi, ditemukan selang sepanjang hampir 50 meter, satu set kran titik tapping yang sudah menempel di jalur trunk line, tiga unit mobil, satu motor, empat ponsel, dua buku tabungan, dompet, serta dua kartu Seleksi Bintara Polri. Fakta mengejutkan muncul ketika diketahui bahwa dua dari lima orang pelaku merupakan oknum anggota kepolisian. Seluruh tersangka kini diamankan di Polsek Mestong, sementara dua oknum polisi tersebut langsung diproses lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cermin dari masalah yang lebih dalam terkait integritas aparat penegak hukum. Keterlibatan oknum polisi dalam praktik pencurian minyak menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan internal kepolisian. Padahal, kepercayaan publik terhadap Polri sedang menjadi sorotan seiring dengan tuntutan reformasi institusi kepolisian yang lebih transparan, profesional, dan bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang. Peristiwa di Jambi ini menegaskan kembali urgensi penegakan disiplin internal yang konsisten dan tanpa pandang bulu.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa reformasi Polri bukan hanya sebatas jargon, melainkan keharusan yang harus diwujudkan dalam praktik nyata. Masyarakat menaruh harapan besar agar Polri dapat menjadi institusi yang mampu menegakkan hukum sekaligus menjaga marwahnya dengan menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam kejahatan. Jika masih ditemukan aparat yang justru bermain di wilayah abu-abu atau bahkan terlibat langsung dalam kejahatan, maka reformasi yang dicanangkan hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan makna.

Lebih jauh, peristiwa ini harus menjadi evaluasi besar bagi jajaran kepolisian di semua tingkatan. Reformasi Polri menuntut adanya pengawasan ketat, sistem rekrutmen yang transparan, serta pembinaan mental dan integritas yang berkesinambungan. Tanpa langkah konkret, kasus serupa bisa terulang dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keadilan. Illegal tapping mungkin bisa diberantas dengan operasi gabungan, tetapi tanpa pembenahan internal Polri secara menyeluruh, ancaman terbesar justru datang dari dalam tubuh institusi itu sendiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun