KAIN TERENTANGÂ di atas jalan masuk sebuah warung menyatakan bahwa ia menjual pecel lele, ayam dan bebek goreng, tempe tahu goreng, mie rebus/goreng.
Spanduk lebih kecil mengatakan, tersedia ayam geprek sambal matah. Kain rentang di sebelah kanan bertuliskan "Warung Khas Sunda dan Warkop: Nasi goreng, Nasi Rames, Kwetiau, Bihun Goreng, Mie Goreng, Cap Cay."Â
Lebih ke dalam, menempel di etalase tulisan mie goreng, tiau (maksudnya, kwetiau), dan soto daging/ayam.
Pengunjung menganggap tulisan-tulisan tersebut sebagai penawaran makanan yang tersedia warung sederhana itu.
Namun, ketika memesan sesuai keinginan, konsumen menjumpai kekecewaan. Sebagian besar hidangan tertulis tidak tersedia untuk jangka waktu yang entah. Hanya ada tempe tahu, telur dadar/ceplok, ikan tongkol goreng, osengan, dan tumis sayur.
Dengan itu, patut diragukan komitmen warung dalam penyediaan makanan sesuai janji.
Bisa saja pemilik berdalih, tidak cukup modal untuk menyediakan ragam menu sebagaimana ditulis pada spanduk dan etalase.
Jika demikian keadaannya, lepaskan tulisan-tulisan dimaksud. Ganti dengan keterangan sesuai hidangan yang dibuat. Misalnya, "Tersedia kopi, minuman es, mie rebus/goreng, ikan, tahu tempe, dan ramesan."
Menu ringkas, komitmen terhadap penyediaan hidangan dapat terpenuhi.