Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Refleksi Setelah 2 Kali Terkena PHK

21 Februari 2023   21:05 Diperbarui: 23 Februari 2023   03:01 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi karyawan terkena PHK. (sumber: pixabay.com/Mohamed Hassan)

Bukan keuntungan yang direken, tetapi pertimbangan melatih keterampilan berwirausaha. Keterampilan bisnis berkaitan dengan pengalaman rasa dan perhitungan.

Kalaupun akhirnya terlempar dari perusahaan, maka sebaiknya menyelenggarakan ini:

1. Diskusi dengan pasangan perihal PHK.

2. Menyampaikan secara bijak kepada keluarga dekat. Saat jaya kita berlaku bak raja minyak. Dulu membayar semua tagihan restoran ketika makan bersama keluarga besar. Kini tidak ada salahnya berkumpul di rumah makan dengan cara go Dutch alias BM (bayar masing-masing).

3. Berusaha mencari pekerjaan baru.

4. Membelanjakan uang tabungan secara cermat.

5. Mengikis rasa malu dan gengsi, lalu membuka usaha sesuai kebisaan yang menghasilkan keuntungan. Misalnya, berjualan pisang cokelat di atas mobil.

6. Apabila telah melatih diri dalam entrepreneurship, bolehlah bisnis kecil-kecilan dikembangkan dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian (prudent).

7. Jika usaha telah berkembang, maka tetaplah fokus. Meyakini bahwa garis penghidupan adalah sebagai enterpreneur, bukan lagi menjadi pegawai.

8. Senantiasa berdoa dan memohon kepada Yang Maha Kaya agar mendapatkan bimbingan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun