Pada beberapa industri dan proyek Konstruksi, HSSE diterapkan secara ketat. Pengalaman menjadi vendor pekerjaan fisik pada perusahaan Korea, Jepang, dan proyek besar memperlihatkan kuatnya implementasi skema K3.
Selama pekerjaan berlangsung, para pekerja mematuhi aturan-aturan K3, di antaranya:
- Menggunakan helm proyek.
- Memakai safety shoes.
- Bercelana panjang dan menggunakan baju berlengan panjang.
- Menggunakan safety harness, semisal sabuk dan tali pengaman, bila bekerja pada ketinggian (di atas 1,8 meter).
- Dan seterusnya.
Namun pada kebanyakan proyek selain dimaksud di atas, manajemen dan pekerja abai terhadap ketentuan K3. Terutama pada pekerjaan konstruksi berskala kecil.
Selama pekerjaan, para tukang tidak mengenakan helm, sarung tangan, atau pelindung bagian badan lainnya. Kerap bercelana pendek dengan menggunakan sandal jepit. Tidak menggunakan safety harness, kendati bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Alasannya, "repot Pak!"
Sesekali helm dan sepatu dipakai, bila ada inspeksi dari pengawas atau pemilik proyek. Setelah itu mereka kembali kepada kebiasaan lama.
Betapa sulit mengubah cara pandang para pelanggar dan kebiasaan tidak patuh kepada kebijakan K3, yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai peraturan.
Kebiasaan buruk yang telah menggejala dan mengakar pada banyak pekerjaan konstruksi. Kebiasaan buruk yang dapat mencelakakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Kesadaran sebagian pekerja konstruksi tentang K3 demikian lemah.
Berkaca kepada fenomena di atas, timbul kekhawatiran, apakah sebagian masyarakat mengabaikan protokol kesehatan menghadapi covid19? Semisal, berkerumun, tidak menggunakan masker, dan seterusnya.
Dalam kehidupan sehari-hari dengan mudah kita temukan kasus di mana protokol kesehatan tidak dijalankan sepenuhnya.Â