Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

BPJS Tarif Baru dan Digitalisasi

10 Januari 2020   12:50 Diperbarui: 10 Januari 2020   13:20 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri: layar tangkap JKN baru

Saya tidak menggunakan fitur "ketersediaan tempat tidur" dan "jadwal tindakan operasi" (jangan sampai deh..!), karena saat ini hanya menggunakan fasilitas rawat jalan saja.

dokpri: layar tangkap ketersediaan tempat tidur
dokpri: layar tangkap ketersediaan tempat tidur
dokpri: layar tangkap obat ditanggung
dokpri: layar tangkap obat ditanggung
Saat memakai fitur "daftar pelayanan" diperoleh hasil berupa pemberitahuan: "Fasilitas Kesehatan Anda belum tersedia Fasilitas Pendaftaran Pelayanan Antrean". Barangkali sedang berada dalam tahap pengembangan.

dokpri: layar tangkap pendaftaran pelayanan
dokpri: layar tangkap pendaftaran pelayanan
Maka kembali dilakukan pendaftaran manual dengan mendatangi FKTP, Puskesmas setempat, untuk memperoleh surat rujukan yang berlaku tiga bulan.

Demikian pula, untuk pemeriksaan ke dokter spesialis di FKRTL perlu pendaftaran lebih dulu kemudian antre pemeriksaan, seperti terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Khusus untuk kasus ini praktis tidak ada perubahan.

Dokter meresepkan obat termasuk dalam daftar "obat ditanggung", namun instalasi farmasi di FKRTL setempat hanya memberikan obat untuk konsumsi selama tiga hari, sedangkan bagian terbesar sisanya harus diambil di dua apotek lain khusus untuk penderita penyakit kronis. Butuh tiga jam dari sejak pendaftaran sampai penerimaan sebagaian obat. Dan prosedur inipun tidak berubah, harus pontang-panting lagi.

Pagi sekali mengambil nomor antrean pada apotek dimaksud dan mendapat nomor urut 97, sementara terdengar urutan 10 baru dipanggil. Wow...!

Rupanya sebagian pengunjung telah mengambil nomor antrean sejak fajar baru mengintip. Terlihat para pengantre yang uzur dan tertatih-tatih. Semuanya menunggu antrean penyerahan resep sekaligus Kartu Kendali Pengambilan Obat BPJS Kronis, lalu duduk kembali menunggu panggilan untuk penyerahan obat. Menunggu dalam urutan ratusan lagi.

Pengambilan obat BPJS hanya dapat dilakukan satu bulan sekali dan usia resep dokter tidak lebih dari tiga hari. Mungkin ada pertimbangan tertentu untuk itu dan, seperti biasa dilakukan oleh BUMN serta aparat publik, ketentuan tersebut tidak terinformasi gamblang. Beberapa orang kecele dengan adanya aturan tersebut.

Alhasi, hampir empat jam diperlukan untuk pengambilan obat, dari semenjak kedatangan sampai penerimaan obat. Ditambah harus melakukan penggandaan atau foto copy lembar Kartu Kendali untuk dibawa lagi pada bulan berikutnya.

Sebagaimana terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Setiap bulan harus foto copy selembar --sekali lagi selembar-- berkas Kartu Kendali Pengambilan Obat BPJS Kronis. Bukankah perekaman tersebut bisa dilakukan dengan komputer?

Rasanya cara mengantre yang berjam-jam, sangat lama untuk ukuran peserta berusia lanjut dan berpenyakit kronis, serta penggandaan berkas tidak menggambarkan digitalisasi mobile JKN, kecuali dalam hal sebagai pengganti kartu, informasi kepesertaan, obat ditanggung, ketersediaan tempat ketika memerlukan rawat inap dan tindakan operasi (belum dialami).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun