Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Dilema Pesta Pernikahan yang Mengalami Pergeseran Makna

6 Februari 2023   19:55 Diperbarui: 10 Februari 2023   15:05 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal jelas didalam Islam diajarkan syarat menikah itu mudah, adanya kedua mempelai, adanya wali, ada saksi dan mahar makan sah sebuah pernikahan.

Tidak memakan biaya yang mahal, perubahan makna pesta pernikahan menjadikan banyak orang memikirkan sebuah pernikahan butuh dana yang lumayan. Dampak negatifnya orang malas menikah memunculkan perzinahan.

***

Maka mari kita mengembalikan makna awal sebuah pesta pernikahan sehingga kita tidak terjebak dalam sebuah kebiasaan yang salah.

Pesta pernikahan tidak menjadi sebuah paksaan tapi jika mampu boleh dilaksanakan dengan kewajaran tanpa berlebih-lebihan. Jika ingin membantu orang yang ingin melaksanakan pesta pernikahan sebaiknya diberikan jauh hari sebelum pesta dilakukan.

Sehingga saat pesta tidak memunculkan kebiasaan tamu undangan harus menyiapkan amplop sebagai bingkisan.


Parahnya lagi terkadang ada tamu undangan yang datang di kemudian hari setelah pesta dilakukan hanya untuk menyampaikan amplop sebagai bingkisan.

Mari kita kembalikan makna sebuah pesta pernikahan sesuai kaidah yang ditentukan tidak berlebih-lebihan apalagi memberatkan.

Pada puncaknya kehadiran para undangan tulus untuk memberikan doa agar kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah selamat dunia akhirat.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun