Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Catatan 14 Tahun Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan

15 Juli 2022   00:14 Diperbarui: 18 Juli 2022   03:33 2053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Bupati Labuhanbatu. Sumber: Antara Foto

Penurunan jumlah pasien rumah sakit menjadi prestasi yang kita tunggu dimasa yang akan datang, biarlah RSUD menjadi rumah sakit rujukan daerah lain seperti orang yang biasa berobat ke Penang Malaysia.

Masyakarat sehat tentunya hasil dari edukasi tenaga kesehatan yang berada di puskesmas terhadap masyarakat sekitar.

2. Tersedianya Lapangan Kerja dan Keamanan Investasi.

Pengusaha akan sangat ingin berinvestasi di kabupaten ini jika keamanan mendapat perhatian pemerintah.

Jangan seperti keluhan yang terkadang kita lucu untuk mendengarnya meletakkan material batubata saja sudah dimintai uang oleh oknum yang berdalih uang keamanan.

Lapangan kerja akan muncul kalau ada usaha baru yang dibuka, seperti pabrik, dan lainnya akan menyedot tenaga kerja.

3. Pelayanan yang efektif dan efesien

Setiap urusan administrasi kiranya bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa mengeluarkan uang sepeserpun, jangan ada lagi istilah uang pelicin untuk pengurusan surat baik dari tingkat terendah sampai tingkat pemerintah Kabupaten.

Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan dan mencoret pekerja yang tidak produktif mungkin bisa mengurangi beban APBD kabupaten Labuhanbatu Selatan

***

Mudah-mudahan catatan menuju 14 tahun pemekaran kabupaten Labuhanbatu Selatan ini ada manfaatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun