Mohon tunggu...
Sebastianus Anto
Sebastianus Anto Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Seorang Buruh yang terkadang mencoba menuangkan kotoran kepala melalui coretan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Koperasi Bentuk Perlawanan Terhadap Kapitalisme

4 April 2024   17:40 Diperbarui: 7 April 2024   15:08 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koperasi di Indonesia berawal dari berdirinya Hulp en Spaar Bank pada tahun 1896 di Purwokerto. Koperasi itu didirikan oleh R.Aria Wiria Atmadja yang bertujuan untuk membantu pegawai bumiputra dalam birokrasi pemerintahan kolonial. Latar belakang lahirnya koperasi ini karena Permasalahan sosial pada saat itu adalah banyak pegawai negeri yang terjerumus ke dalam riba atau bunga tinggi setelah meminjam uang dari rentenir. 

Sehingga semangat lahirnya koperasi di Indonesia juga tidak lepas dari perlawanan terhadap kapitalisme yang menyengsarakan manusia, terlebih kelas buruh dan masyarakat miskin. Pada perkembangannya, koperasi diperluas tidak hanya untuk priyayi, melainkan untuk kelompok masyarakat umum khususnya petani.

Menurut Hatta, koperasi mempunyai kemiripan dengan sistem kemasyarakatan asli yang berdasarkan adat istiadat masyarakat Indonesia yaitu kolektivisme.

Masyarakat Indonesia memiliki budaya gotong royong yang suka tolong menolong, sedangkan koperasi juga menganut prinsip saling menolong. Koperasi juga dapat meningkatkan toleransi dan tanggung jawab kolektif, memperkuat demokrasi sebagai cita-cita nasional. Koperasi juga menumbuhkan semangat keyakinan terhadap kemampuan sendiri (self-help). Semangat menolong diri sendiri ini diperlukan untuk menghapuskan “inferiority complex” yang diwarisi kolonialisme. 

Koperasi juga dapat memperkuat perekonomian negara yang lemah. Koperasi dapat merasionalisasi perekonomian, yaitu dengan memperpendek jalur produksi ke konsumsi. Bagi Hatta, koperasi adalah senjata bagi kelompok lemah untuk melindungi kehidupannya (Tjuk Atmadi, 2004: 62). Untuk menjalankan hal tersebut maka diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Hatta meyakini bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional sebagai bentuk ketahanan ekonomi bangsa yang merdeka.

Namun sayang, banyak koperasi saat ini yang bias dari semangat koperasi itu sendiri. Koperasi saat ini lebih dimaknai terbatas sebagai simpan pinjam bukan sebuah semangat kolektif dalam melakukan kemajuan ekonomi untuk kemakmuran bersama. Koperasi pun cenderung dianggap sebagai bentuk bisnis yang “usang” dan tidak menguntungkan, tidak seperti bisnis yang dibangun atas dasar kapitalistik. 


Bahkan beberapa kali saya bertemu dengan mahasiswa ekonomi dan menanyakan apakah di fakultasnya mata kuliah koperasi dibedah lebih mendalam seperti kajian terhadap kapitalisme? Dan mereka menjawab bahwa koperasi hanya sebagai sepintas saja, bobotnya tidak sebanyak kajian tentang ekonomi kapitalisme. 

Jika demikian maka tidak heran jika koperasi kian lama kian pudar atau kalaupun ada semangatnya belum tentu semangat kolektif sebagai anti tesa dari semangat individualistic kapitalisme. Koperasi yang semestinya menjadi soko guru di negeri ini dan jalan menuju kemakmuran bersama—bukan kemakmuran segelintir orang seperti sistem kapitalisme—kian ditinggalkan hingga ketimpangan seolah terus dipelihara agar segelintir orang terus menjadi kaya.

Tjuk Atmadi (penyunting), Demokrasi Kita (Idealisme dan Realitas Serta Unsur Yang Memperkuatnya), (Jakarta : Balai Pustaka, 2004)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun