Mohon tunggu...
Lulu" Ramadhany
Lulu" Ramadhany Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Anak Desa, Tinggal di pati jawa tengah, lulusan Tsanawiyah/SLTP.\r\nKebenaran ada di Banyak Sisi,Kadang kebenaran berada di posisi yang salah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sebelum Memutus Kasus Setya Novanto MKD Harus Pertimbangkan 2 Hal Ini

16 Desember 2015   04:37 Diperbarui: 16 Desember 2015   04:57 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="transkrip nota pembelaan setya novanto/sumber gambar tempo"][/caption]

Pada hari ini Kasus Setyonovanto di MKD akan memasuki babak akhir, babak dimana setyonovanto akan berjalan dengan kepala tegak dan masik menjadi Keua DPR atu sebaliknya, akan hancur karir politiknya. Semua itu berada di tangan MKD.

Akan tetapi sebelum memutus Anggota MKD harus mempertimbangkan 2.

-pengakuan Ma"ruf Syamsuddin yang mengiyakan pertemuan tiga orang tersebut.

-MKD harus membaca secara seksama noktah pembelaan setyanovanto di noktah itu tertulis jelas  setyo novanto mengatakan " Rekaman yang di peroleh saudara di peroleh secara melawan hukum,tanpa hak,tanpa izin dan bertentangan dengan undang-undang"

Dalam pembelaan yang tertulis itu kalau kita nalar dan logika di sadari atau tidak  " Setyonovanto seakan mengakui adanya pertemuan itu juga rekaman itu"

itulah dua hal yang harus menjadi pertimbangan MKD selain juga Rekaman yang sudah di dapat, semoga MKD bisa memberi Keputusan yang bijaksana yang menggunakan nurani bukan berdaraskan dil-dilan politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun