KUDUS -- Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah melaksanakan program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kudus. Kegiatan yang mengusung tema "Modernisasi Pemberdayaan UMKM Desa" ini berfokus pada pendampingan proses pengurusan sertifikasi halal.
Salah satu UMKM yang didampingi adalah usaha Cireng Ayam Suwir milik Ibu Anida. Pendampingan ini bertujuan tidak hanya memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar serta memperluas peluang pemasaran UMKM di Desa Sambung.
Proses Pendampingan Sertifikasi Halal
Sertifikat halal merupakan syarat penting bagi pengusaha dalam memasarkan produknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bukti kehalalan produk sesuai syariat Islam.
Pendampingan terhadap UMKM Ibu Anida diawali dengan observasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Observasi dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan kesiapan usaha dalam proses sertifikasi. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus penjelasan mengenai prosedur pengurusannya.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, tim KKN mendampingi Ibu Anida dalam proses pendaftaran sertifikasi halal ke lembaga terkait. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan bahan baku dan sistem produksi, serta memberikan masukan agar penggunaan daging ayam untuk isian cireng dipastikan berasal dari pemasok yang telah bersertifikat halal.
Respons Pemilik UMKM
Ibu Anida selaku pemilik usaha menyampaikan apresiasi dan rasa terbantu dengan adanya program pendampingan ini. Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan legalitas dan kredibilitas produk, meskipun saat ini pemanfaatannya masih terbatas karena izin edar yang dimiliki baru sebatas konsumen pribadi.
"Pendampingan ini sangat bermanfaat, terutama untuk menambah nilai jual dan kepercayaan konsumen. Sertifikat halal bisa menjadi modal penting bagi usaha saya untuk berkembang lebih luas ke depannya," ungkap Ibu Anida.
Dengan produksi harian mencapai 800 pcs dan pemasaran yang menyasar sekolah-sekolah (MI, TK, dan MTs) serta jalur online, sertifikasi halal diharapkan menjadi pijakan awal bagi UMKM Cireng Ayam Suwir untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus menjaga kepercayaan konsumen.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI