Mohon tunggu...
Brian Prasetyawan
Brian Prasetyawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Blogger

Generasi '90an, Pengurus Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI, Ketua Komunitas Cakrawala Blogger Guru Nasional, Menulis 3 buku solo & 14 buku antologi, Pernah menulis puluhan artikel di Media Cetak Ngeblog juga di www.praszetyawan.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkembangan Provinsi di Indonesia Masa Orde Lama dan baru (1945-1976)

10 September 2022   07:48 Diperbarui: 10 September 2022   21:53 8215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Indonesia ketika masih 34 Provinsi

Jumlah Provinsi di Indonesia Tahun 1963 : 22

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Maluku
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • D.I Yogyakarta
  • Aceh
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sumatera Barat
  • Riau 
  • Jambi
  • Kalimantan Tengah
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi utara tengah
  • Sulawesi selatan tenggara
  • Irian Barat (Papua)

Jumlah Provinsi di Indonesia Tahun 1964 : 25

Pada tahun 1964, Sulawesi Utara dan Tengah berpisah menjadi provinsi sendiri-sendiri. Sulawesi Selatan dan Tenggara juga berpisah menjadi provinsi sendiri-sendiri. Ditambah 1 provinsi baru yaitu Lampung yang merupakan pemekaran dari Sumatera Selatan.  Berikut ini daftar nama provinsi Indonesia tahun 1964:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Maluku
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • D.I Yogyakarta
  • Aceh
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sumatera Barat
  • Riau 
  • Jambi
  • Kalimantan Tengah
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Irian Barat (Papua)
  • Sulawesi utara 
  • Sulawesi tengah
  • Sulawesi selatan 
  • Sulawesi tenggara
  • Lampung

Menara Siger, Lampung. Sumber gambar: libur.co
Menara Siger, Lampung. Sumber gambar: libur.co

Jumlah Provinsi di Indonesia Tahun 1967 (26)

Memasuki masa orde baru, pertambahan provinsi tidak sebanyak masa orde lama. Bahkan hanya bertambah dua saja yaitu satu di tahun 1967,  dan satu di tahun 1976. Pada 1967 satu provinsi baru yaitu Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Sumatera Selatan. Nama Irian Barat diganti menjadi Irian Jaya. Berikut ini daftar nama provinsi Indonesia tahun 1967:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Maluku
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • D.I Yogyakarta
  • Aceh
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sumatera Barat
  • Riau 
  • Jambi
  • Kalimantan Tengah
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Irian Jaya
  • Sulawesi utara 
  • Sulawesi tengah
  • Sulawesi selatan 
  • Sulawesi tenggara
  • Lampung
  • Bengkulu

Jumlah Provinsi di Indonesia Tahun 1976: 27

Lambang Provinsi Timor Timut pada salah satu perangko keluaran Pos Indonesia. Sumber gambar: bukalapak.com
Lambang Provinsi Timor Timut pada salah satu perangko keluaran Pos Indonesia. Sumber gambar: bukalapak.com

Satu provinsi baru pada 1976 yaitu Timor Timur. Berikut ini daftar nama provinsi Indonesia tahun 1976:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Maluku
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • D.I Yogyakarta
  • Aceh
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sumatera Barat
  • Riau 
  • Jambi
  • Kalimantan Tengah
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Irian Jaya
  • Sulawesi utara 
  • Sulawesi tengah
  • Sulawesi selatan 
  • Sulawesi tenggara
  • Lampung
  • Bengkulu
  • Timor Timur

Demikian perkembangan pemerakan provinsi di Indonesia pada masa orde lama dan orde baru tahun 1945-1976. Pertambahan provinsi selanjutnya berlangsung pada masa reformasi yaitu mulai dari tahun 1999. Silakan simak di postingan selanjutnya: Perkembangan Pemekaran Provinsi di Indonesia Masa Reformasi (1999-sekarang)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun