Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jadikan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Hukuman

29 Juni 2021   14:57 Diperbarui: 29 Juni 2021   15:04 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus COVID -19 saat ini makin melonjak saja. Penyebabnya ada yang mengatakan karena mobilitas masyarakat yang tinggi saat lebaran satu bulan lalu, dan ada juga yang mengatakan bukan karena lebaran, tapi karena varian delta yang sudah masuk ke Indonesia.

Di informasikan bahwa varian delta ini adalah hasil mutasi covid-19 dimana tingkat kemampuan penyebarannya lebih tinggi daripada varian sebelumnya.

Pemerintah saat ini sedang menggiatkan program vaksinasi massal. Namun, kenapa jumlah penderita covid semakin banyak, bukannya menurun? Karena itulah sebagian masyarakat berpandangan bahwa adanya program vaksinasi ternyata tidak ada dampak berarti, atau tidak efektif menurunkan penyebaran covid-19.

Pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa vaksin tidak efektif semakin menyeruak dikarenakan ada beberapa orang atau tokoh yang sudah divaksin tapi diberitakan masih bisa kena covid, dan mesti isolasi mandiri. Terus untuk apa vaksin? toh masih bisa kena juga, dan masih bisa menularkan juga ke orang lain dimana diharuskan isolasi mandiri.

Barangkali harapan masyarakat terhadap hadirnya vaksin adalah kalau sudah di vaksin, maka tidak bisa kena covid lagi, dan tentu saja tidak bisa menularkannya ke orang lain lagi. Dengan begitu, penyebaran covid bisa menurun. Namun karena mendengar kejadian orang yang sudah divaksin tapi masih bisa kena covid dan juga mesti melakukan isolasi mandiri juga, maka menggugurkan harapan masyarakat tersebut.

Diinformasikan bahwa khasiat vaksin yang ada saat ini untuk meringankan gejala bagi yang terkena covid. Jadi, bagi mereka yang yang sudah vaksin dan kena covid, tidak lagi merasakan gejala berat seperti yang dirasakan oleh orang yang belum di vaksin. Karena antibodi mereka sudah di upgrade, sehingga lebih mudah untuk melawan virus covid yang masuk. Tanpa perlu lagi ke rumah sakit, cukup istirahat di rumah.

 Jadi konsep vaksin untuk covid-19 adalah bukan untuk mencegah penyebaran covid, tapi untuk meringankan gejala covid jika suatu saat terkena covid.   

Untuk fungsi pencegahan masih dipegang oleh disiplin protokol kesehatan (prokes) yang telah kita kenal dan lakukan selama ini, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

Walaupun seseorang sudah vaksin, namun jika tidak disiplin prokes, maka covid tetap berpeluang besar untuk menular dan menyebar. Jadi, disiplin prokes masih menjadi kunci untuk meminimalkan penyebaran covid.

Di infokan jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin hingga dosis kedua saat ini baru sekitar 13 jutaan (koreksi  jika salah). Jika dipersentasekan, yang menerima vaksin lengkap baru sekitar 6% dari jumlah penduduk Indonesia (230 juta an). Sedangkan pemerintah menargetkan 70% masyarakat indonesia harus di vaksin demi mencapai apa yang dinamakan herd immunity. Ternyata perjalanan untuk mencapai herd immunity itu masih jauh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun