Harus diakui bahwa sektor swasta jauh lebih unggul dibandingkan dengan instansi pemerintah. Kerasnya persaingan antar sektor swasta menuntut mereka untuk selalu memeluk perubahan agar tetap bertahan hidup. Oleh sebab itulah, peningkatan kapasitas dan kompetensi karyawan menjadi syarat mutlak. Sistem boleh mahal selangit, namun apabila karyawan loyo dan tidak kompeten, maka sistem yang ada akan menjadi sia-sia. Itulah platform yang dipegang perusahaan.
Perusahaan besar seperti PT. Astra Internasional Tbk misalnya, memiliki kurikulum pendidikan yang jelas untuk para karyawannya. Mereka memiliki program Astra Orientation Program (AOP) untuk menanamkan nilai-nilai perusahaan serta rasa memiliki atas perusahaan kepada karyawan baru.
Pada tahap yang lebih lanjut, para karyawan harus menempuh jenjang pendidikan berkala yakni Astra Basic Management Program (ABMP), Astra First Manager Program (AFMP), Astra Senior Manager Program (ASRMP), serta Astra General Manager Program (AGMP).
Ini baru program pendidikan dan pelatihan inti. Belum ditambah beragam program lainnya seperti business versatility, coaching and counseling, serta pelatihan standar pelayanan dasar, yang rutin diberikan setiap 3 bulan sekali. Lebih hebatnya lagi, mereka memiliki pusat pendidikan dan pelatihan sendiri bernama Astra Management Development Institute (AMDI) seperti halnya Crotonville yang dimiliki GE.
Pemerintah sudah selayaknya melakukan lompat katak, bukan jalan siput dalam membenahi kompetensi PNS. Pusat pendidikan dan pelatihan PNS sudah tidak relevan lagi dimonopoli oleh satu atau dua instansi pusat saja. Pemerintah sudah selayaknya membuat divisi/badan yang khusus menangani pendidikan dan pelatihan yang melekat di masing-masing instansi.
Hal ini akan jauh lebih memudahkan pemerintah. Pemerintah pusat hanya melakukan pengawasan dan evaluasi saja. Agar hal ini berjalan baik, dukungan anggaran harus tersedia dan memadai. Bukan rahasia umum lagi jika pos pendidikan dan pelatihan PNS banyak yang dipindahkan untuk membiayai kegiatan pimpinan (untuk tidak menyebut dikorupsi).
Juga bukan rahasia lagi jika pendidikan dan pelatihan PNS di lembaga pemerintah baru dijalankan jika mendapatkan dana hibah dari donator-donatur asing yang notabene bukan berasal dari APBN/APBD. Pemerintah tidak sepatutnya prihatin atas kondisi PNS sekarang ini. Bola panas dalam menjalankan kewajiban serta beban kondisi buruk PNS ada di pundak pemerintah sendiri.
*)Alumnus Magister Ketahanan Nasional UI
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI