Mohon tunggu...
Boy Anugerah
Boy Anugerah Mohon Tunggu... Administrasi - Direktur Eksekutif Literasi Unggul School of Research (LUSOR)

Pendiri dan Direktur Eksekutif Literasi Unggul School of Research (LUSOR)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membenahi Tata Kelola PNS

13 Desember 2017   10:22 Diperbarui: 13 Desember 2017   11:06 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada 18 Oktober 2016 yang lalu saat memberikan pengarahan kepada pejabat eselon I -- III Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Menteri PANRB, Asman Abnur, menyatakan bahwa 64 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kompetensi yang rendah (Rakyat Merdeka, 19/10). Jumlah 64 persen tersebut hanya berfungsi sebagai juru ketik.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan membawa kerugian bagi negara. Pernyataan menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini sejatinya bak menampar muka sendiri. Buruknya kompetensi PNS hari ini tidak terlepas dari kesalahan tata kelola yang dijalankan oleh pemerintah. Permasalahan rekrutmen, penempatan, perputaran, pendidikan, pelatihan, hingga terminasi PNS sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pihak yang membuat regulasi dan menjalankan tata kelola.

Mari kita telisik dengan teliti permasalahannya. Apa yang menjadi penyebab mayoritas PNS hanya menjadi juru ketik di kantor? Pertanyaan ini patut dimunculkan karena logikanya tak akan ada asap jika tak ada api.

Kalau kita mau jujur, sederhananya jawaban atas pertanyaan tersebut terletak pada mekanisme pendidikan, pelatihan, penetapan standar kompetensi, serta penetapan tugas pokok dan fungsi dari PNS tersebut. Jika kondisi PNS hari ini hanya sekedar menjadi juru ketik, niscaya ada kesalahan dalam mekanisme tersebut.

Fakta yang didapat oleh Menteri PANRB sebenarnya belum memotret permasalahan PNS secara rinci. Kondisi PNS sejujurnya jauh lebih buruk. Di instansi-instansi pemerintah, bahkan yang berada di pusat sekalipun, banyak PNS yang difungsikan sebagai sopir bis antar jemput pegawai, padahal mereka memiliki golongan yang cukup tinggi, yakni berkisar III/a-III/c.

Ada juga PNS-PNS baru hasil rekrutan dua tahun terakhir yang hanya difungsikan sebagai tukang fotokopi, kurir pembawa surat dari satu bagian ke bagian yang lain, membuat kopi untuk atasan, bahkan menanak nasi di dapur kantor. Kondisi ini benar-benar memilukan.

Menindaklanjuti hasil temuan, Menteri PANRB menggagas program bersama antara Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memberikan program pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi PNS. Meskipun terlambat, langkah ini layak diapresiasi. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak absen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai regulator.

Dalam menyusun program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi PNS, Kementerian PANRB selaiknya melakukan pemetaan terlebih dahulu. Pemetaan di sini mencakupi pengklasifikasian pegawai berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.

Pemetaan mutlak dilakukan agar program yang diberikan tepat sasaran dan tidak menyalahi prinsip efisiensi anggaran yang sekarang sedang digalakkan. Kementerian PANRB juga harus mengaudit ulang beragam program pendidikan yang sudah dijalankan seperti Diklat Prajabatan dan Diklat Kepemimpinan Karena terbukti kurang mumpuni menghasilkan produk PNS yang berkompeten.

Pemerintah juga disarankan untuk tidak segan-segan menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mendesain postur PNS yang benar-benar mampu menjalankan amanat sebagai pelayan rakyat. Kerja sama dengan pihak swasta ini dapat dilakukan dalam bentuk fasilitasi pendidikan dan pelatihan. Bisa juga dalam bentuk studi banding atau benchmarking.

Pelibatan sektor swasta dalam peningkatan kapasitas PNS menjadikan aspek ini tidak hanya dimonopoli oleh pihak pemerintah saja. Adanya swasta juga akan mendorong instansi pemerintah terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun