Sertifikasi dan remunerasi adalah sesuatu yang sangat ditunggu tunggu oleh kalangan PNS sebagai tambahan penghasilan mereka, sertifikasi yang diterima guru dan remunerasi yang diterima pegawai kementrian (selain guru). Dulu sebelum adanya sertifikasi dan remunerasi PNS terutama yang golongan bawah terbiasa dengan menikmati hidup apa adanya (buat yang tidak korupsi lho) sehingga untuk memiliki rumah pun harus menunggu lama karena sudah terbagi dengan pos pos keuangan lainnya ketika gajian.
Beberapa tahun terakhir perubahan dimulai, PNS dimana para guru menerima sertifikasi dan PNS kementrian menerima remunerasi sehingga kehidupan mereka mulai lebih layak. akan tetapi dalam menerima tunjangan ini sangat jauh berbeda satu sama lain dimana para PNS kementrian bisa menerima remunerasi secara cuma cuma istilah lainnya pasti dapat tanpa harus menikuti seperti uji seleksi, sedangkan guru yang notabene menyalurkan pengetahuan dalam mengajar untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi harus melalui tes yang cukup dibilang rumit mulai dari  Uji Kompetensi Awal, yang kemudian jika lulus akan mengikuti Diklat, dan akan mendapatkan sertifikasi jika lulus Diklat tapi ingat itu belum mendapatkan tunjangan, baru sertifikasi saja. untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru harus mengajar dengan beban kerja 24 jam. dengan tuntutan ini para guru yang memiliki bidang studi sama harus berebut mendapatkan jam bahkan mencari jam kerja di sekolah swasta dan rela untuk tidak dibayar yang penting mereka bisa menggenapi 24 jam agar tunjangan mereka bisa dicairkan, hal ini tentu menimbulkan masalah lain dan persaingan tidak sehat seperti guru PNS yang belum sertifikasi tidak mendapat jam ngajar yang sesuai dengan bidang studi mereka, guru guru honor yang tersisih, guru sekolah swasta yang non PNS pun ikut tersisih karena bagi pemilik yayasan mereka pasti senang ada guru yang mau bekerja tanpa harus dibayar. belum lagi ketika menerima tunjangan sertifikasi ini harus dipotong pajak dan lain lain, sungguh sungguh sangat rumit.
Kedua macam tunjangan diatas benar benar sangat jauh berbeda dimana salah satunya dengan cuma cuma sedangkan untuk mendapatkan yang satunya sangat sangat rumit, jika pemerintah tidak segera menyelesaikan kondisi ini bukan tidak mungkin akan memunculkan kecemburuan dan efeknya pada kinerja bahkan migrasi antar kementrian. kenapa tidak disamakan saja semua PNS termasuk PNS guru bisa mendapatkan remunerasi cuma cuma, atau sekalian di kementrian lainpun harus melalui tahap seleksi, jadi adil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI