Mohon tunggu...
B. Yany
B. Yany Mohon Tunggu... Keuangan

Saya bekerja di perusahaan swasta bagian keuangan dan telah memiliki total pengalaman 20 tahun di bidang keuangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan BCA Membocorkan Rekening Saya

1 September 2025   17:55 Diperbarui: 1 September 2025   17:53 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Laporan Kepolisian (Sumber: Data Pribadi)

Saya adalah nasabah BCA cabang Pangeran Jayakarta, Jakarta yang menjadi korban dugaan pembocoran rekening koran oleh karyawan BCA.  Kasus ini bermula pada awal Februari 2025 di mana saya menemukan indikasi bahwa data rekening BCA saya dimiliki oleh seorang oknum dari anak perusahaan Michelin, tempat saya bekerja. Oknum tersebut diduga memperoleh rekening koran saya secara tidak sah dari seorang karyawan BCA dengan tujuan merusak reputasi profesional saya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, saya meminta BCA melakukan investigasi dan menyerahkan data log akses (rekam jejak aktivitas) rekening BCA saya. Namun, hasil investigasi yang diberikan tidak sesuai fakta. BCA menyatakan akses rekening hanya dilakukan oleh nasabah melalui aplikasi My BCA, padahal saya juga bertransaksi lewat Mobile BCA, Klik BCA, Halo BCA, dan ATM. Permintaan saya untuk mendapatkan data log akses dalam bentuk soft file terus ditolak, meski sudah saya sampaikan melalui somasi resmi.

Pada 20 Maret 2025 saya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, tetapi hingga kini penyelidikan berjalan lambat. Bahkan ketika BCA akhirnya menyerahkan hard copy data log akses, catatan bulan Desember 2024 justru kosong, padahal saya banyak bertransaksi di bulan itu. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi fakta yang sebenarnya. BCA juga secara resmi menolak menyerahkan soft file log akses yang merupakan alat bukti kunci untuk mengungkap kasus ini, dan penyidik terkesan tidak tegas menghadapi resistensi BCA.

Kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tapi menyangkut keamanan data jutaan nasabah BCA di seluruh Indonesia. Keamanan data pribadi adalah hak dasar setiap warga negara dan harus dilindungi secara maksimal.

Saya berharap Polri unit siber dapat mengusut kasus ini secara adil dan transparan, serta BCA bertanggung jawab atas kelalaiannya. Perlindungan data nasabah tidak boleh dikompromikan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Saya lampirkan: STPL, Somasi ke BCA, Surat-surat BCA, Bukti Transaksi.

Berikut ringkasan kronologi kasus ini:
03-02-2025: Salah satu oknum karyawan Michelin diduga memiliki rek. BCA saya secara illegal.

21-02-2025: Saya meminta BCA melakukan investigasi kasus dugaan pembocoran rek. koran BCA saya, dan meminta BCA memberikan data log akses (rekam jejak) rek. BCA saya.

28-02-2025: BCA tidak mau memberikan data log akses rekening saya dan hanya mengirimkan selembar surat hasil investigasi yang menyatakan: "akses terhadap e-statement nasabah hanya dilakukan melalui My BCA mobile nasabah." Hasil ini tidak sesuai fakta, karena saya bertransaksi juga melalui Mobile BCA, Klik BCA, Halo BCA dan ATM BCA. Sehingga dapat disimpulkan hasil investigasi BCA ini diduga fiktif.
03-03-2025: Saya mengirimkan somasi 2x ke BCA meminta data log akses saya, namun ditolak.

20-03-2025: Saya melaporkan BCA ke Polda Metro Jaya.

03-05-2025: Polisi memulai penyelidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun