Mohon tunggu...
Blasius Erik Sibarani
Blasius Erik Sibarani Mohon Tunggu... Penulis - Blasius Erik Sibarani adalah seorang mahasiswa di Universitas Negeri Medan jurusan Akuntansi, memiliki hobby menulis, membaca, dan bermain sepakbola.

Blasius Erik Sibarani adalah seorang mahasiswa di Universitas Negeri Medan jurusan Akuntansi, memiliki hobby menulis, membaca, dan bermain sepakbola.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah KIP-Kuliah Efektif sebagai Pengganti Bidikmisi?

25 Juli 2019   21:04 Diperbarui: 25 Juli 2019   21:06 1221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini sedang hangat berita tentang penghapusan Bidikmisi yang akan diganti dengan KIP Kuliah. Lantas, apakah program yang diwacanakan Menristekdikti ini merupakan program yang efisien dan efekif?

KIP Kuliah notabenenya disiapkan untuk mencapai target pemerintah dalam hal 2 juta beasiswa bagi anak miskin yang kurang mampu. Dengan adanya target yang ingin dicapai, maka Menristekdikti mencetuskan program KIP Kuliah dan menghapus Bidikmisi.

Kita tahu bahwa beasiswa Bidikmisi merupakan salah satu program 100 hari kerja masa menteri Mohammad Nuh. Beasiswa Bidikmisi ini sudah ada sejak tahun 2010. Artinya program ini sudah berjalan sekitar 10 tahun, dan menurut pandangan saya bahwa Beasiswa Bidikmisi ini berjalan dengan baik dan lancar meskipun harus kita akui masih terdapat kekurangan atau kecurangan bagi penerima beasiswa ini. 

Dari tahun ke tahun penerima beasiswa Bidikmisi terus meningkat, dikarenakan pemerintah fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan mengurangi angka putus sekolah.

Dari segi pandangan penulis bahwa Beasiswa Bidikmisi tidak tepat jika diganti dengan program KIP Kuliah. Karena program KIP Kuliah ini belum tentu akan berjalan dengan baik, pasti akan ada kekurangan atau kecurangan. 

Kepanjangan dari KIP ialah Kartu Indonesia Pintar, lantas apakah yang menerima KIP ini merupakan siswa-siswi yang pintar atau tidak?. Penulis melihat masih banyak kecurangan dari KIP ini, salah satunya yaitu penerima KIP sendiri apakah layak atau tidak. Ada siswa yang pintar dan tergolong miskin tetapi tidak mendapatkan KIP, tetapi ada juga yang tidak tergolong pintar tetapi mendapatkan KIP.

Penghapusan Bidikmisi akan berdampak negatif, karena kalangan alumni dan mahasiswa penerima Bidikmisi tidak setuju dengan penghapusan Bidikmisi. Terlebih karena mahasiswa alumni dan penerima Bidikmisi sudah memiliki organisasi tersendiri dan setiap tahunnya diadakan forum Bidikmisi yang membahas perkembangan Bidikmisi serta rencana-rencana kedepannya. 

Apakah dengan penerapan KIP Kuliah dan dengan penghapusan Bidikmisi, maka semuanya itu dihapus begitu saja, hilang dari kalangan mahasiswa. Padahal organisasi Bidikmisi sudah lama berdiri dan sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bagi bangsa.

Menristekdikti seharusnya fokus pada pembenahan dan peminimalisiran kekurangan atau kecurangan yang ada dalam Bidikmisi, supaya progra beasiswa Bidikmisi semakin bagus dan tepat sasaran, bukan malah semena-mena dalam mengganti program yang sudah ada dan sudah berjalan bertahun-tahun. Suatu program akan berjalan dengan baik jika diberlakukan pembenahan dan peminimalisiran kekurangan. Oleh karena itu, Menristekdikti harus menganalisa kembali mengenai kebijakan yang mau diberlakukan, serta menganalisis dampak dari program yang akan diberlakukan.

Jika fokus dari KIP Kuliah untuk mencapai target 2 juta beasiswa bagi anak Indonesia. Apa salahnya jika jumlah penerima Bidikmisi ditingkatkan? hal ini tidak berbeda dari tujuan penerapan KIP Kuliah. Penulis menganalisis bahwa penerapan KIP Kuliah bukanlah suatu program yang efektif sebagai pengganti bidikmisi untuk mencapai target pemerintah yaitu beasiswa 2 juta anak Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun