Mohon tunggu...
Ardhi MadaniRasyid
Ardhi MadaniRasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa Akademi Digital Bandung

Topik favorit budaya dari berbagai negara

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Komunisme, Fasisme, dan Islam dalam Dinamika Perumusan Pancasila

19 Juni 2025   08:46 Diperbarui: 19 Juni 2025   08:44 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Internet, AI, chatGPT) 

Kesimpulan

Pembentukan Pancasila 1945 dipengaruhi oleh perdebatan antar-ideologi besar. Komunisme dan fasisme sama-sama berkonflik dengan prinsip religius dan demokratis Pancasila, sehingga dampak keduanya lebih banyak negatif pada sila I, II, dan IV. Sebaliknya, semangat sosial keadilan komunisme sedikit tercermin pada sila V, dan nasionalisme fasis bisa direpresentasi dalam semangat persatuan (sila III) namun secara inklusif. Ideologi Islam memberikan pengaruh besar pada sila pertama dengan memasukkan unsur ketuhanan, serta pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sesuai ajaran agama. Namun, tuntutan syariat Islam yang melebihi batas disederhanakan demi nilai pluralisme, sehingga Pancasila akhir menjadi asas negara yang memadukan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Semua kompromi tersebut menunjukkan bahwa Pancasila dihasilkan bukan dari satu ideologi tunggal, melainkan hasil negosiasi nilai antara ideologi-ideologi dominan pada masa itu.

Perbandingan Pancasila dengan ideologi komunisme dan fasismenasional.kompas.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun