Sebagaimana terdapat dapat (Al-Quran Surat Al Maidah ayat 90) yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi dan berkurban untuk berhala dan mengundi anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung".
Mungkin bukan hanya islam saja yang melarang umatnya untuk meminum-minuman keras, namun agama lain sama. Karena miras itu seperti bibit racun, jika tidak cepat dicegah racunnya, maka racun tersebut akan cepat tersebar ke seluruh tubuh, sama halnya dengan miras jika sering dikonsumsi maka anak muda akan cepat tau kapan ia akan meninggal karena ulahnya sendiri. Yang terbesar dari kebodohan adalah mengorbankan kesehatan untuk jenis lain dari kebahagiaan.