Mohon tunggu...
bima oktawahyuda
bima oktawahyuda Mohon Tunggu... Editor - Bima okta wahyuda

Bima okta wahyuda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran dalam Membayar Pajak

26 Juli 2021   09:47 Diperbarui: 26 Juli 2021   10:05 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara yang memiliki macam peraturan salah satunya yaitu membayar pajak. Di Indonesia menerapakan membayar pajak dari kendaraan transportasi dan lain-lain pajak digunakan pembiayaan rutin seperti :belanja pegawai, belanja barang ,pemeliharaan, dan lainnya untuk pembiayaan pembangunan uang di keluarkan dari tabungan pemerintah ,yaitu penerimaan dalam negeri di kurangi pengeluaran rutin 

Masyarkat wajib membayar pajak ,karna pajak yang kita bayar dari kita untuk kita karna membayar pajak pemerintah menyediakan fasilitas umum dan sosial. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat umum ,seperti yang kita lihat banyak kasus persewaan tanah atau bangunan yang mempunyai tanah atau bangunan tersebut harus membayar pajak dan melunasinya

Pemasukan pajak saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah nomina maupun persentasi terhadap jumlah semua pendapatan indonesia. Namun pasti ada saja persentase yang sangatlah rendah di banding jumlah seluruh rakyat indonesia. 

Memanglah butuh ekstra menumbuhkan rasa kesadaran untuk membayar pajak masih rendah. Padahal pajak mempunyai peran yang sangat amat penting sekali dalam kehidupan bernegara , untuk pelaksanaan pembangunan yang sumber pembiyaan dan pergaulan berasal dari pajak itu sendiri. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun