Pemerkosaan dalam KBBI berartikan paksaan atau kekerasan. Sedangkan memperkosa berarti menundukkan dengan kekerasan hal ini dilakukan diluar pernikahan. Perbuatan ini sangat tidak diperbolehkan dalam agama maupun hukum di negara kita. Beda halnya jika itu dilakukan dalam hubungan pernikahan melakukan hubungan seksual itu diperbolehkan asal tidak memakai unsur kekerasan didalamnya.Â
Faktor-faktor terjadinya pemerkosaan diantaranya sebagai berikut:
1. Perempuan yang keluar pada malam hari tanpa didampingi seorang muhrimnya(sendirian) itu memicu terjadinya pemerkosaan.
2. Pengaruh lingkungan. Lingkungan juga berpengaruh pada perkembangan emosi seseorang karena jika lingkungannya sehat(lagir batin) maka pertumbuhannya juga akan sehat.
3.Gaya hiduphidup yang terlalu bebas.Â
4. Pengaruh perkembangan budaya yang tidak menghargai etika berpakaian.
5. Rendahnya pengalaman penghayatan terhadap norma agama.
Modus pemerkosaan bisa melalui beberapa hal diantaranya:
1. Rayuan
2. Ancaman dan paksaan
3. Pembunuhan
4. Dibius