Anggaran untuk fasilitas ini dapat dialokasikan dari APBD DKI Jakarta dengan justifikasi sebagai investasi pembangunan ekonomi hijau.
Kedua, ciptakan ekosistem pasar yang kuat untuk produk olahan cangkang kerang.
Pemerintah DKI harus mengeluarkan kebijakan khusus: menyediakan kios atau area khusus di pasar-pasar tradisional dan modern untuk produk kerajinan cangkang kerang.
Memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor ini, dan mewajibkan penggunaan produk olahan cangkang kerang sebagai souvenir resmi instansi pemerintah.
Platform e-commerce juga harus dikembangkan dengan branding khusus 'Produk Hijau Pesisir Jakarta' untuk memperluas jangkauan pasar hingga nasional.
Kolaborasi dengan hotel, restoran, dan toko souvenir melalui business matching yang difasilitasi pemerintah akan menjamin stabilitas permintaan.
Ketiga, luncurkan program pemberdayaan masyarakat yang fokus pada kelompok rentan.
Program ini harus menargetkan ibu rumah tangga dan pemuda dengan memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pendampingan berkelanjutan.
Bentuk kelompok usaha mandiri atau koperasi yang akan mengelola produksi dan pemasaran secara kolektif.
Pemerintah perlu mengalokasikan dana untuk modal awal, sambil memfasilitasi akses ke skema pembiayaan mikro dari lembaga keuangan.
Sertifikasi kompetensi bagi pengrajin akan meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas produk di pasar.