Saya mengambil posisi tegas bahwa pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, harus segera turun tangan dengan kebijakan yang progresif dan komprehensif.
Membiarkan situasi ini berlanjut sama dengan mengabaikan hak masyarakat pesisir untuk hidup di lingkungan yang sehat dan memiliki akses terhadap peluang ekonomi yang adil.
Warga Cilincing tidak boleh dipaksa untuk memilih antara mata pencaharian mereka dan kelestarian lingkungan, harus ada solusi yang mengakomodasi keduanya.
Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif dengan hanya mengirim petugas kebersihan untuk mengangkut sampah secara periodik.
Yang dibutuhkan sekarang adalah transformasi struktural: membangun infrastruktur pengolahan limbah, menyediakan pelatihan keterampilan bagi warga, menciptakan akses pasar untuk produk olahan, dan memberikan insentif ekonomi untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Ini bukan charity, melainkan investasi jangka panjang untuk pembangunan ekonomi hijau perkotaan.
Program TJSL PELNI yang telah diinisiasi patut diapresiasi, namun program serupa harus menjadi kewajiban, bukan sekadar inisiatif sukarela.
Regulasi CSR yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan, bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir berkontribusi nyata pada penyelesaian masalah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Tiga pilar transformasi bagi masyarakat pesisir Cilincing
Pertama, pemerintah harus segera membangun Pusat Pengolahan dan Pelatihan Cangkang Kerang di Cilincing.
Fasilitas ini akan berfungsi sebagai hub untuk mengumpulkan limbah cangkang kerang, memberikan pelatihan pengolahan kepada warga, dan menjadi showroom produk olahan.
Pemerintah dapat menggandeng institusi pendidikan seperti sekolah desain dan institut teknologi untuk mengembangkan desain produk yang inovatif dan sesuai dengan tren pasar.