"There is no such thing as 'away'. Ketika kita membuang cangkang kerang sembarangan, sebenarnya kita cuma memindahkan masalah---yang suatu hari bisa mencemari tanah, sungai, dan kesehatan masyarakat."---terinspirasi oleh Annie Leonard
Kemarin siang, Minggu, 13 Juli 2025, ketika mengunjungi kawasan Blok Empang Kerang Hijau, RT06/RW22, Muara Angke, Jakarta Utara, saya terkejut luar biasa melihat pemandangan yang tak biasa: tumpukan limbah cangkang kerang hijau di bawah rumah panggung.
Cangkang berserakan hingga mencapai tepian Kali Adem, bahkan saya tak sengaja menginjaknya saat mendekati air.
Warga setempat, biasanya, mengambil daging kerang untuk dikonsumsi dan dijual, sementara cangkangnya dibuang begitu saja di bawah rumah ataupun pinggir kali, tanpa memperhatikan dampak negatifnya.
Limbah kerang ini tidak mudah terurai dan jika dibiarkan, akan menimbulkan pencemaran bagi tanah, sungai, dan laut.
Cangkang kerang hijau yang dibuang sembarangan di sekitar pemukiman, pesisir sungai, atau laut berpotensi menjadi sarang bakteri, serta menarik kucing dan tikus.
Tentu saja ini berbahaya karena dapat memicu berbagai penyakit pencernaan seperti diare, muntaber, hingga demam berdarah, dan malaria.
Selain itu, permukaan cangkang yang tajam dapat melukai warga atau pengunjung yang lewat di kawasan tersebut. Beruntung, kemarin saya memakai sepatu sehingga aman.
Berdasarkan pengamatan saya, kawasan Blok Empang Kerang Hijau mempunyai potensi besar sebagai tempat pariwisata bahari, sebab lokasinya menghadap ke laut dan dikelilingi oleh hutan mangrove.
Namun, limbah cangkang kerang hijau yang dibuang sembarangan oleh warga dapat merusak nilai estetika kawasan ini.
Bau tak sedap dari limbah kerang bisa menurunkan daya tarik wisatawan dan menghambat pengembangan ekonomi lokal.