Mohon tunggu...
Bidari Aufa Sinarizqi
Bidari Aufa Sinarizqi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi yang kerap mengkritisi kebijakan kampus.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Daring" Hanya Formalitas KKN UNS Masa Covid-19

11 Juli 2020   00:00 Diperbarui: 11 Juli 2020   11:32 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PESERTA KKN UNS MELAKUKAN SWAFOTO SAAT MELAKUKAN SOSIALISASI PEMAKAIAN MASKER DAN HAND SANITIZER BERSAMA SALAH SATU JEMAAH MASJID DI DESA PAULAN

Munculnya pandemi Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) membuat Universitas Sebelas Maret (UNS) merombak kebijakan mengenai Kuliah Kerja Nyara (KKN) sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dikarenakan COVID-19, KKN pun menggunakan metode daring. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. selaku rektor UNS. "Karena ada pandemi COVID, UNS mencoba rekonstruksi dan melaksanakan KKN secara daring," tuturnya pada saat kegiatan Pembekalan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 (30/4/2020) via Zoom.

Kepala Unit Pengelola KKN UNS (UP KKN UNS), Prof. Dr. Ir. Sudibya, M.S., turut menambahkan bahwa kegiatan KKN ini berlokasi di rumah atau tempat tinggal mahasiswa masing-masing secara mandiri dan tidak berkelompok. Kegiatan KKN UNS COVID-19 tersebut tetap dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara daring. Sementara periode kegiatan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 dimulai sejak tanggal 1 Mei 2020 hingga 19 Juni 2020, dengan akumulasi kegiatan minimal dikerjakan selama 32 hari.

Salah satu peserta KKN UNS COVID-19 adalah Bidari Aufa Sinarizqi dengan Nomor Induk Mahasiswa E0017094, mahasiswi Fakultas Hukum UNS semester 6. Sementara DPL yang ditentukan merupakan salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya UNS, yaitu Drs. Waridi Hendro Saputro, M.Si. Lokasi kegiatan KKN UNS COVID-19 sesuai dengan tempat tinggal peserta, yaitu berada di cakupan wilayah Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Walaupun metode KKN dikatakan pihak kampus menggunakan sistem daring, Bidari sebagai salah satu peserta tetap melaksanakan kegiatan terjun ke lapangan karena pendekatan secara daring saja tidak akan mengena kepada masyarakat. "Menurut saya istilah daring ini tidak tepat dan terlalu digaung-gaungkan kampus. Karena pada kenyataanya, mahasiswa tetap turun ke lapangan bertemu berbagai lapisan masyarakat. Mana ada pendekatan seperti ini secara daring, masih sulit untuk diterapkan di masyarakat. Terjun langsung saja belum tentu berhasil, apalagi daring," ujar Bidari.

Kegiatan KKN yang dipilih oleh Bidari bertemakan Supporting Pemahaman Masyarakat terhadap COVID-19. Sehingga program kerja yang dijalankan bertujuan untuk memberi pemahaman pada berbagai lapisan masyarakat guna memutus rantai penularan COVID-19 di lingkup paling kecil, yaitu desa. Berbagai program kerja yang dikerahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap COVID-19, yaitu pendampingan dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, pemberian masker kain dan sosialisasi melalui media bantu flyer edukasi, penempelan poster dan banner pencegahan COVID-19, sosialisasi dan edukasi seputar COVID-19 melalui berbagai media sosial, dan pembagian buletin yang berisi bacaan ringan bertema COVID-19.

Pada saat sosialisasi, disisipi juga pemberian barang penunjang protokol kesehatan secara nyata seperti hand sanitizer, ember cuci tangan serta sabun, dan masker kain. Hal tersebut membuat masyarakat lebih antusias saat diadakannya sosialisasi dengan media bantu flyer.  Pelaksanaan program kerja Bidari dikerjakan mulai tanggal 1 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020.

Meski begitu, hasil yang dicapai dari pelaksanaan KKN UNS COVID-19 ini sekiranya membuat masyarakat menjadi mengetahui akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Harapan ke depannya yaitu agar masyarakat senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin guna memutus tali rantai penularan COVID-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun