Mohon tunggu...
Bhayu MH
Bhayu MH Mohon Tunggu... Wiraswasta - WIrausaha - Pelatih/Pengajar (Trainer) - Konsultan MSDM/ Media/Branding/Marketing - Penulis - Aktivis

Rakyat biasa pecinta Indonesia. \r\n\r\nUsahawan (Entrepreneur), LifeCoach, Trainer & Consultant. \r\n\r\nWebsite: http://bhayumahendra.com\r\n\r\nFanPage: http://facebook.com/BhayuMahendraH

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengobati Luka Sejarah Peristiwa 1965

1 Oktober 2015   14:33 Diperbarui: 1 Oktober 2015   19:24 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Soekarno & Soeharto . Sumber Foto dikutip dari: http://blogs.swa-jkt.com/swa/10708/category/humanities-9/ (Sumber asli pertama tidak dicantumkan sehingga tidak diketahui)"][/caption]

Bayangan akan menjadi sarjana di Universitas Diponegoro musnah ketika pemuda itu terpaksa melarikan diri untuk bersembunyi. Adalah pergantian rezim penguasa mendadak sebagai epilog dari Peristiwa 30 September-1 Oktober 1965 yang jadi penyebabnya. Dia adalah pendukung rezim lama yang digantikan. Rezim yang dipimpin oleh Bapak Pendiri Bangsa, salah satu dari dua orang proklamator: Soekarno. Bertahun-tahun ia menyembunyikan diri, bekerja dengan “low profile”, tanpa aktivitas politik berarti. Baru pada Pemilu 1971, ia mencoba “come back” mendukung PNI, partai yang didirikan Bung Karno pada 1927. Tetapi “angin politik” sudah berubah, PNI yang pada Pemilu 1955 jadi pemenang, kini malah jadi pecundang.

Adik kandungnya, yang membeli rumah seorang mantan pejabat daerah dengan harga murah, menemukan lukisan besar Bung Karno disembunyikan di belakang lemari. Lukisan itu kini tergantung di dinding kamar saya di rumah orangtua saya. Ya, pemuda di pembuka tulisan tadi adalah ayah saya. Tentu saja, sebelum beliau menikah dengan ibu saya.

Ayah saya bukan PKI, beliau adalah salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Indonesia (PNI) hasil Kongres di Purwokerto. Kepengurusannya dipimpin oleh Ketua Umum Ali Sastroamidjojo dan Sekertaris Jenderal Surachman. Saya ingat, sewaktu SMA, pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) menyingkat nama mereka menjadi akronim “ASU”. Ini adalah sebutan untuk “anjing” dalam bahasa Jawa. Lawan mereka, yang pro rezim yang sedang merebut kekuasaan, adalah Osa-Usep. Jadi, sejak awal berdirinya, rezim Orde Baru-nya Soeharto sudah menerapkan taktik “devide et impera” kepada lawan politiknya. Kita tahu hal ini terus berlanjut bahkan hingga akhir masa kekuasaannya. Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua puluh Tujuh Juli 1996) yang sering dianggap sebagai titik awal kejatuhan Orde Baru adalah buntut perpecahan PDI versi resmi pemerintah dan versi yang tidak diakui pemerintah. Dan bukan kebetulan, PDI adalah hasil fusi PNI dan sejumlah partai nasionalis lainnya.

Ibu saya yang baru jadi mahasiswi Universitas Indonesia tahun 1966 pun menceritakan, bahwa bukan hanya para anggota CGMI (Central Gerakan Mahasiswa Indonesia) saja yang ditahan TNI AD, tetapi juga anggota GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) juga ada. Satu yang pasti, seluruh anggota organisasi massa (ormas) ounderbouw PNI itu dikenakan wajib lapor bak pesakitan. Padahal, jelas mereka bukan komunis, melainkan marhaenis. Mereka yang dikenakan wajib lapor itu cuma anggota biasa. Banyak yang ditangkap adalah pengurus. Padahal, ayah saya pernah jadi Ketua DPP GSNI (Gerakan Siswa Nasional Indonesia), ormas pelajar sebagai bagian dari PNI. Tentu saja ia terancam mati dibunuh.

Penderitaan ayah saya masih belum ada apa-apanya. Karena beliau secara “ajaib” mampu survive. Bisa bekerja, mendirikan perusahaan dan aman tanpa tertangkap. Temannya, seorang pengacara, juga seorang Soekarnois, ditangkap tanpa ada proses hukum. Tak pernah ada pengadilan buatnya. Keluarga tidak tahu keberadaannya hingga 12 tahun kemudian ia akhirnya pulang. Dan menceritakan selama itu ditahan di RTM (Rumah Tahanan Militer) Cimanggis.

Kalau dikumpulkan kisahnya, penderitaan sejarah para Soekarnois ini tentu banyak sekali. Saya juga sempat membaca banyak Warga Negara Indonesia yang sedang tugas belajar di negara-negara Blok Timur tak pernah pulang hingga wafatnya. Banyak pula di antara mereka yang ditangkap bahkan dibunuh sepulangnya ke Indonesia. Padahal, mereka justru putra-putri terbaik negara yang jelas mengemban misi mencerdaskan bangsa.

Saya tahu, penderitaan mereka yang dicap PKI justru lebih berat lagi. Banyak di antara mereka yang malah tak tahu menahu. Kita ingat dialog yang terkesan konyol ini, antara seorang tentara TNI AD yang melakukan razia dan penangkapan, dengan seorang petani.

          Petani  : “Ampun Pak… nopo salah kulo?”

          Tentara: “Kamu PKI?”

          Petani  : “Sanes Pak… kulo BTI.”

          Tentara: “Podo wae, goblok!”

Dialog itu terdapat dalam salah satu film yang kerap diputar di masa Orde Baru sebagai propaganda. Cuma saya samar-samar mengingatnya, rancu antara apakah itu ada di film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI (1984) atau Penumpasan Sisa-sisa PKI di Blitar Selatan: Operasi Trisula (1987). Meski terkesan lucu, dialog itu mencerminkan ketidaktahuan sang petani bahwa BTI (Barisan Tani Indonesia) adalah ormas yang berafiliasi dengan PKI. Dan karenanya, si petani pun lantas ditangkap.

Dan derita bukan sekedar diterima oleh mereka yang ditangkap, tapi juga anggota keluarganya. Bila tidak dibunuh dengan dalih hukuman mati, walau kerap tanpa pengadilan yang adil dan terbuka, setelah beberapa tahun ditahan mereka dibebaskan dengan “cap ET” alias “Eks Tapol”. Dan itu dicantumkan di KTP sang mantan tahanan politik. Secara hukum, itu berarti “kematian perdata”. Mereka jelas tak bisa jadi pegawai negeri atau aparat keamanan, bahkan banyak perusahaan swasta yang juga tak mau kena getah mempekerjakan “penjahat” itu. Status mereka lebih jelek daripada pembunuh dan pemerkosa. Dan itu jelas mengerikan. Karena tak bisa mencari nafkah layak, sudah pasti keluarganya juga terimbas. Anak-anaknya bahkan juga sulit mendapatkan sekolah yang layak. Bak penyakit menular, “ET” dianggap menurun kepada anak-anak dan keluarganya. Tak terkira penderitaan hidup mereka sejak Orde Baru berkuasa pada 1967 hingga tumbang pada 1998.

Tak heran, anak keturunannya meminta negara meminta maaf atas derita mereka. Tetapi secara sengit, pihak pemenang di tahun 1965 menolaknya. Mereka adalah TNI AD didukung sejumlah ormas Islam tertentu. Menurut Amnesty International, tak kurang 500 ribu hingga 1 juta orang tewas dibunuh dan ratusan ribu lainnya ditahan hingga lebih dari 14 tahun tanpa adanya dakwaan atau peradilan. Dan pelakunya adalah orang-orang yang justru mendaku diri paling agamis dan nasionalis. Saya beberapa kali bertemu saksi sejarah yang melihat sendiri bagaimana saat itu Sungai Bengawan Solo yang mengalir dari Jawa Tengah ke Jawa Timur airnya menjadi merah karena darah dan dipenuhi ribuan kepala terpenggal yang mengambang mengalir ke Laut Jawa. Itulah kejamnya epilog 1965, sebagai “balas dendam yang dilegalkan” atas terbunuhnya 6 perwira tinggi, 2 perwira menengah dan 1 perwira pertama di Jakarta dan Yogyakarta.

Kini, sudah 50 tahun berlalu sejak peristiwa itu. Peristiwa yang oleh Orde Baru dijuluki dengan akronim G-30-S/PKI (Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia) dan di awalnya sempat disebut “Gestapu” (Gerakan September Tiga Puluh). Sementara Soekarno menyebutnya “Gestok” (Gerakan Satu Oktober). Sudah saatnya dibuka penetian ilmiah dari sudut pandang sejarah mengenai hal-ihwal yang terjadi saat itu. Semua saksi sejarah kelas A sudah wafat. Mereka adalah Soekarno, Soeharto, Soebandrio, D.N. Aidit, Njoto, Oentoeng, Oemar Dhani, M. Jusuf, Amir Machmud, Basuki Rahmat, dan A.H. Nasution. Mungkin masih ada sisa saksi sejarah lainnya di ring berikutnya. Tetapi ada dokumen yang bisa dibuka untuk publik. Kalau Amerika Serikat saja sudah membuka dokumen terkategori “Top Secret” milik CIA, mengapa kita tidak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun