Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menarik, Membahas Benda Memorabilia Kepanduan

28 April 2025   22:39 Diperbarui: 28 April 2025   22:39 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Ipindo (kiri) dan logo PRI (kanan). (Foto: Wikipedia dan Koleksi Suherman Tan)

Artikel "Bermanfaat, Punya Sahabat Sesama Kolektor" yang diunggah Senin, 27 April 2025 malam di Kompasiana (bisa dibaca di sini) mendapat sambutan cukup hangat di kalangan kolektor memorabilia kepanduan. Banyak yang mengapresiasi dengan mengirimkan pesan WhatsApp (WA). Di samping itu, ada juga yang mengusulkan bila memungkinkan diadakan diskusi atau bincang-bincang terkait koleksi memorabilia kepanduan yang ada.

Di luar itu, sang pemilik koleksi memorabilia yang dibahas, Kak Suherman Tan, juga kembali mendiskusikan koleksi lencana kepanduan yang dibahas dalam artikel tersebut. Dia sempat bertanya, mengenai lencana Tanda Jasa Baik yang disebut diterbitkan oleh Ikatan Pandu Indonesia (Ipindo), sebagaimana datanya terdapat dalam buku Petundjuk Permainan Pandu yang diterbitkan oleh Ikatan Pandu Indonesia (Ipindo) untuk Djawatan Pendidikan Masjarakat Kementerian PP&K Djakarta pada 1952.

Pada buku tersebut terdapat penjelasan mengenai POR (Policy Organization and Rules) atau dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Kebijakan dan Aturan Organisasi. POR tersebut disusun oleh Kak Soemardjo, Komisaris Besar Umum Nasional Ipindo. Disebutkan pula bahwa POR Ipindo itu adalah adaptasi dari POR Scout Association, organisasi kepanduan di Inggris Raya, yang diterbitkan pada 1947. Inggris adalah negara asal lahirnya gerakan kepanduan sedunia.

Namun, menurut Kak Suherman Tan, logo atau lambang pada lencana itu adalah lambang Pandu Rakjat Indonesia (PRI). Hari ini, Senin, 28 April 2025, dia juga sempat membagikan hasil pindaian (scan) sebagian isi buku anggota seorang pandu PRI. Di halaman 10 dan 11 buku itu, tercetak jelas logo PRI dan juga cap stempel Kwartir Tjabang Pandu Putra PRI. Memang, bila diamati, logo dan lambang PRI dalam buku anggota itu sama dengan logo pada lencana Tanda Jasa Baik yang dimilikinya.

Halaman buku anggota PRI dengan cetakan logo dan cap stempel PRI. (Foto: Koleksi Suherman Tan)
Halaman buku anggota PRI dengan cetakan logo dan cap stempel PRI. (Foto: Koleksi Suherman Tan)

Logo itu memang berbeda dengan logo Ipindo sebagaimana terlihat jelas pada sampul muka buku Petundjuk Permainan Pandu. Lalu, mengapa di bagian dalam buku itu yang ditampilkan adalah gambar lencana Tanda Jasa Baik dengan logo PRI dan bukannya Ipindo?

Setelah Kemerdekaan RI

Sebenarnya ada keterkaitan antara PRI dan Ipindo. Hanya beberapa bulan setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan, PRI dibentuk dalam suatu kongres di Surakarta. Pembentukan PRI itu diawali dengan keinginan para tokoh pandu untuk membangkitkan kembali gerakan kepanduan yang sempat "mati suri" pada zaman penjajahan Jepang. Disebut mati suri, karena sebenarnya walaupun kegiatan sgerakan kepanduan sempat dihentikan pada saat awal Jepang masuk ke Indonesia pada 1942, tetapi kemudian ada beberapa kelompok, baik yang berani terbuka maupun yang secara sembunyi-sembunyi, yang menjalankan lagi aktivitas kepanduan.

Sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, sejumlah tokoh pandu berkumpul di Yogyakarta. Mereka membentuk yang dinamakan Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia. Beberapa bulan kemudian, tepatnya 27 sampai 29 Desember 1945, dilaksanakan kongres di Surakarta. Lahirlah PRI.

Keberadaan PRI itu kemudian dikukuhkan sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang resmi oleh Pemerintah, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K) No.93/Bag. A, yang ditandatangani pada 1 Februari 1947. Namun, ternyata tidak mudah bagi PRI untuk menjalankan aktivitasnya. Belanda yang membonceng Sekutu, ingin kembali menjajah Indonesia. Hal itu juga menyebabkan kegiatan kepanduan yang dilaksanakan PRI dihambat. Konon ditengarai, Belanda menduga bahwa keberadaan PRI adalah ancaman, karena dapat melahirkan bibit-bibit pejuang yang bakal mempertahankan Kemerdekaan RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun