Keuntungan menjadi BLK Inklusif, pertama adalah dapat membuka kesempatan penyerapan lulusan yang lebih luas baik di sektor formal maupun informal hal ini didukung dengan amanat undang-undang yang mewajibkan mempekerjakan minimal 2 persen bagi instansi pemerintah dan 1 persen bagi perusahaan swasta dari jumlah pegawai atau pekerja, kedua, menjawab kebutuhan kompetensi bagi para penyandang disabilitas, agar dapat mendorong kesetaraan dan inklusi di tempat kerja sehingga sangat bermanfaat bagi individu dan masyarakat yang muaranya dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia.
BLK dalam menjalankan core business dibidang pelatihan khususnya dalam peningkatan inklusivitas dan produktivitas juga menghadapi tantangan, menjadi BLK Inklusif tidak hanya sekedar perubahan fisik saja tetapi juga harus dilakukan peningkatan kompetensi bagi seluruh sumber daya manusia yang ada, mulai dari pimpinan manajemen, Instruktur, tenaga administrasi, security dan pekerja di lapangan, mereka semua harus mendapatkan pemahaman yang cukup  baik tentang inklusivitas ketenagakerjaan serta berjejaring dengan dunia usaha dan dunia industri, sehingga lulusan dapat tersalurkan di dunia kerja dengan baik.Â
Selain itu juga tantangan yang dihadapi adalah di beberapa program pelatihan seperti Kejuruan Pariwisata tidak mudah untuk kelanjutan kebekerjaannya (pasca pelatihan), karena di bidang pariwisata tidak hanya dilihat dari output pelatihan saja tapi juga performance peserta tersebut.
Apabila kita semua konsisten dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 tersebut, maka saudara-saudara kita penyandang disabilitas akan mendapatkan tempat yang sama dan dapat berkompetisi dibidang masing-masing dan kita bersatu dalam membangun kesetaraaan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Salam hormat,
Penulis,
Berton Pasaribu, S.S., M.Si.
Subkoordinator Program dan Evaluasi
Plt. Subkoordinator Penyelenggaraan dan Pemberdayaan
BLK Banyuwangi