Mohon tunggu...
Bernajihatun Mumtahina
Bernajihatun Mumtahina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya dari universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pilar Keadilan Dalam Negara Hukum

23 Juni 2025   08:56 Diperbarui: 23 Juni 2025   08:54 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Hal ini berarti seluruh aspek kehidupan bernegara harus berdasarkan pada hukum, bukan kekuasaan semata. Sistem hukum Indonesia bersifat campuran, yaitu menggabungkan unsur dari sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law), hukum adat, dan hukum Islam, yang disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Secara umum, sistem hukum Indonesia menganut sistem hukum civil law yang berasal dari tradisi hukum Belanda. Dalam sistem ini, hukum tertulis memiliki kedudukan yang sangat penting, dan peran hakim terbatas pada menerapkan hukum, bukan menciptakan hukum sebagaimana dalam sistem common law.

Selain hukum tertulis, hukum adat juga masih berlaku, terutama di daerah-daerah yang memiliki kearifan lokal yang kuat. Hukum adat diakui selama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan nasional lainnya. Di sisi lain, hukum Islam juga diakomodasi dalam aspek-aspek tertentu seperti hukum waris, perkawinan, dan ekonomi syariah, terutama bagi umat Islam.

Lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia meliputi Kepolisian (POLRI), Kejaksaan, Pengadilan, dan Komisi Yudisial, yang masing-masing memiliki peran penting dalam menjamin tegaknya hukum dan keadilan. Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan menafsirkan undang-undang.

Namun, dalam praktiknya, sistem hukum Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti penegakan hukum yang belum merata, praktik korupsi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, reformasi hukum terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sistem hukum Indonesia merupakan pondasi penting dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak asasi manusia. Untuk itu, peran aktif masyarakat dan integritas aparat hukum sangat dibutuhkan demi terwujudnya negara hukum yang adil dan beradab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun