Mohon tunggu...
Berliani November
Berliani November Mohon Tunggu... Mahasiswa : komunikasi

Tak sekadar menulis, tapi mencoba memahami dunia lewat kata.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Awas! Operasi Patuh Polisi Mengincar Pelanggaran Fatal

17 Juli 2025   15:44 Diperbarui: 17 Juli 2025   15:44 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar polisi sedang menilang sumber: pinterest 

Cirebon, 17 Juli 2025 -- Gelombang penertiban lalu lintas skala nasional akan segera dimulai! Polisi di seluruh Indonesia siap menggelar Operasi Patuh serentak mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan upaya tegas untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban jalan. Bagi para pengendara yang kerap "nakal", bersiaplah menghadapi konsekuensi.

Operasi Patuh tahun ini akan fokus pada sejumlah pelanggaran fatal yang sering menjadi biang keladi insiden di jalan raya. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak mengenakan helm standar, hingga penggunaan ponsel saat berkendara akan menjadi sasaran utama. Termasuk juga pengendara di bawah umur yang belum memiliki cukup kemampuan untuk mengemudi dengan aman.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan yang akan digunakan dalam operasi ini adalah kombinasi preemtif, preventif, dan represif. Artinya, selain sosialisasi dan pencegahan, penindakan hukum berupa tilang di tempat akan diterapkan secara tegas bagi pelanggar. Tidak ada kompromi bagi mereka yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Mengapa Operasi Ini Penting?

Peningkatan kesadaran berlalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran kecil yang sering diabaikan, seperti tidak mengenakan helm atau bermain ponsel saat berkendara, memiliki potensi besar untuk berakibat fatal. Operasi Patuh diharapkan mampu mendisiplinkan masyarakat agar lebih patuh pada aturan demi keselamatan bersama.

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan selalu mematuhi rambu lalu lintas. Hindari kebiasaan-kebiasaan buruk seperti melawan arus yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun