Mohon tunggu...
Berliani
Berliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/ uin syarif hidayatullah jakarta

hobi memasak,menonton film,denger musik,jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pendidikan Islam Menolak Pengajar Non Muslim?

8 Desember 2022   00:01 Diperbarui: 8 Desember 2022   00:03 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi umat Islam, kebutuhan akan ilmu adalah mutlak. pak Ibn Hajar al-Asqalani No. 3145. "Setiap warga negara berhak atas pendidikan." UUD 1945 Pasal 31 Pasal 1 Perlindungan kepentingan.

Tentang Pendidikan Agama UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 12(1)(a). Namun dalam praktiknya, pemilik yayasan percaya bahwa siswa harus mempelajari mata pelajaran agama dengan dalih tidak dapat menyediakan guru Muslim.


Pertanyaannya, bolehkah guru non muslim mengajar siswa muslim? Menurut penulis, Boleh saja guru non muslim mengajar siswa muslim. Contohnya adalah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud. Universitas ini merupakan universitas Islam dan juga universitas keilmuan yang dikembangkan oleh Universitas Imam Muhammad Ibnu Saud yaitu solar car atau mobil tenaga surya hasil kerjasama dengan Jepang. Berdasarkan contoh universitas Islam, pendidikan Islam tidak menentang kerja sama atau kerja sama dengan orang Jepang yang memiliki keyakinan yang jelas berbeda dengan mereka. 

Jadi sementara seorang guru mengajar relatif sesuai dengan misi dan visi pendidikannya, bukan menurut misi dan visi agamanya, dan seorang murid mampu menyaring ajaran-ajaran yang perlu dia serap dan memberikan yang tidak dia miliki. tidak perlu masalah belajar dengan guru non-Muslim. Hal ini tentu saja terjadi dalam kasus-kasus yang sangat bersesuaian dengan pengajaran yang bermuatan agama. Namun, untuk pengetahuan umum yang tidak terkait dengan iman, seperti pendidikan jasmani, geografi, fisika, dan lain-lain tidak menjadi masalah selama tidak melemahkan iman siswa. Yang penting adalah ketika seorang guru khawatir bahwa mereka mengajarkan keyakinan yang berbeda dari keyakinan siswa dan khawatir bahwa ini akan mempengaruhi keyakinan tersebut.

Wallahu a'lam bi al-shawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun