Dengan hanya memasukkan NIK yang tertera di KTP pemilih tersebut, diketahui nama mereka terdaftar di TPS 34. TPS 34 tersebut berlokasi di halaman sebuah tempat ibadah, tidak jauh dari kantor kelurahan Pangkalan Jati.
Di TPS 35 sendiri dimana nama kami ada disini, terdaftar 223 pemilih, terdiri dari 108 pilih laki-laki dan 115 pemilih perempuan.
Nama-nama dan jumlah pemilih terpampang jelas dalam beberapa carik kertas yang ditempel di salah satu dinding luar TPS.
Nama saya yang berawalan huruf B terdaftar sebagai pemilih pada urutan 43, sedangkan suami yang namanya berawalan huruf W terdaftar di urutan 215.
Satu persatu surat suara saya buka dengan hati-hati, dimulai dengan surat suara pemilihan presiden. Menggunakan paku yang tersedia, saya mencoblos tepat pada gambar pasangan calon yang saya pilih.Â
Kemudian menyusul saya membuka empat surat suara lainnya meliputi pemilihan anggota DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPD. Setuap surat suara saya cermati baik-baik, agar tidak ada kesalahan dalam pencoblosan.
Usai memberikan hak suara, surat-surat suara tersebut dimasukkan ke dalam kotak-kotak suara yang tersedia. Seorang petugas memandu saya agar setiap surat suara masuk ke dalam kotak yang tepat.
Tak jauh dari kotak suara, satu meja khusus tinta pemilih sudah tersedia. Kami dipersilakan memasukkan satu jari kedalamnya. Sah sudah saya dan suami berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2024.
Salam damai bagi negeriku.Â