Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Jadi Negara dengan Jumlah Perokok Terbesar di Dunia

1 Oktober 2023   11:00 Diperbarui: 1 Oktober 2023   11:55 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com) 

Alih-alih berkurang, kian tahun jumlah perokok di negeri ini kian bertambah. Bahkan rokok kini merambah pada anak-anak usia remaja dan membuat mereka kecanduan.

Perilaku perokok pun semakin tidak memiliki adab. Mereka merokok sambil naik motor, sambil menyetir mobil, di kafe, di warung makan, di restoran, saat pesta-pesta, saat kumpul-kumpul keluarga, saat arisan, ketika gelaran reuni, dimana saja dan kapan saja semua mereka. 

Tanpa mau tahu mungkin banyak yang alergi karena penyakit tertentu atau memang tidak suka dengan asap rokok, atau banyak anak-anak di sana. 

Seandainya saja pemerintah kita berani bersikap tegas seperti pemerintah Selandia Baru

Dikerahui bahwa sejak Desember 2022, Selandia Baru telah mengesahkan undang-undang yang secara permanen melarang penjualan rokok pada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.(CNN)

Larangan ini bertujuan guna mencegah generasi mendatang untuk merokok, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan Selandia Baru “bebas rokok” pada tahun 2025.

Hal ini berarti bahwa negara ini akan memiliki usia legal yang terus meningkat setiap tahunnya untuk membeli produk tembakau yang diisap. 

Ya, seandainya saja pemerintah kita tidak banyak pertimbangan kepentingan dalam menetapkan undang-undang tentang rokok.. Andai saja pemerintah kita lebih serius menanggapi isu-isu tentang rokok. 

Mungkin pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara-negara lain yang telah lebih dulu bersikap keras dan tegas terhadap rokok.

Sebenarnya banyak peraturan yang bisa dibuat untuk meredam peningkatan jumlah perokok dan konsumsi rokok. Seperti membatasi jumlah produksi setiap pabrik rokok, membatasi penjualan rokok dengan hanya membolehkan rokok dijual di tempat-tempat tertentu saja, serta menetapkan batas usia legal mereka yang bisa membeli rokok. 

Tentu saja peraturan harus beriringan dengan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan konsekuensi pelanggaran dengan tegas. Tanpa itu, tidak ada gunanya dan sia-sia saja pemerintah membuat bermacam peraturan dan undang-undang apapun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun