Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kebijakan Publik dan Kewirausahaan

30 Januari 2024   15:54 Diperbarui: 31 Januari 2024   10:17 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bisnis (Steve Buissinne/Pixabay)

Kewirausahaan disebut para pakar sebagai komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara atau daerah. Oleh karena itu pemerintah perlu mengembangkan kewirausahaan, baik secara regional maupun nasional.

Hal apa saja yang mempengaruhi perkembangan kewirausahaan? Apakah kebijakan pemerintah mempengaruhi secara langsung bagus-tidaknya iklim kewirausahaan? Artikel ini mengulas secara ringkas kaitan kebijakan publik dengan kewirausahaan yang ternyata berbeda makna dengan UMKM.

Kewirausahaan dan UMKM

Kewirausahaan dimaknai sebagai kegiatan membuka suatu jenis usaha. Pakar Thomas W. Zimmerer mengatakan bahwa kewirausahaan adalah penerapan inovasi dan kreativitas untuk memecahkan masalah dan memanfaatkan peluang yang orang lain hadapi setiap hari.

Kewirausahaan juga didefinisikan sebagai proses menciptakan sesuatu yang berbeda dalam konteks bisnis. Jadi kewirausahaan bukan hanya tentang menjalankan bisnis tetapi berkaitan dengan proses kreatif dan inovasi dalam memanfaatkan peluang bisnis.

Sementara UMKM murni tentang bisnis. Jenis usaha konvensional apa pun dan dari sektor mana pun yang menghasilkan untung adalah objeknya. Oleh karena itu, sudut pandang dan bentuk kebijakannya sedikit berbeda.

Dampak kewirausahaan terhadap ekonomi

Secara sederhana, dampak pertama dari pembukaan sebuah usaha adalah terserapnya tenaga kerja. Entah itu mulai dari si wirausahawan seorang diri atau bersama rekan, atau melibatkan sejumlah karyawan.

Produk yang dihasilkan adalah komoditi perdagangan yang nilai tambahnya berkontribusi terhadap PDRB. Transaksi yang terjadi Kemudian mempengaruhi secara positif perputaran dan jumlah uang yang beredar.

Pendapatan dari usaha yang dijalankan menjadi tambahan bagi pendapatan per kapita secara regional yang kemudian berputar lagi di masyarakat menciptakan efek pengganda (multiplier effect). 

Pajak dan retribusi yang dihasilkan usaha juga menambah keuangan daerah atau negara yang akhirnya akan berputar kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk.

Kewirausahaan dipercaya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, meskipun menurut penelitian Doran, McCarthy, & O'Connor (2018), lebih terlihat di negara berpendapatan besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun