Digitalisasi kian mewarnai wajah perekonomian Indonesia. Pergeseran pola konsumsi masyarakat dari toko fisik ke platform daring kini menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Peningkatan transaksi digital tidak hanya memperlihatkan perubahan gaya hidup, tetapi juga mempertebal kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025 penerimaan pajak dari perdagangan daring tumbuh sekitar 65 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Angkanya naik dari Rp 10,5 triliun menjadi Rp 17,4 triliun. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan e-commerce telah menjadi penopang baru fiskal di tengah melambatnya beberapa sektor lain.
Gaya Hidup Baru Konsumen
Ekonom sekaligus Policy and Program Director Lembaga Riset Prasasti, Piter Abdullah, menegaskan bahwa belanja daring kini sudah menjadi gaya hidup masyarakat. "Hari ini siapa yang tidak memakai gawai? Begitu masuk ke media sosial, tawaran belanja online membanjiri layar. Itu sudah jadi pola konsumsi baru," ujarnya.
Menurut Piter, digitalisasi belanja tidak hanya terbatas di perkotaan. Akses internet yang kian merata membuat tren ini merambah hingga pedesaan. Sistem pembayaran digital yang berkembang pesat juga mempercepat pergeseran tersebut. Namun ia mengingatkan, daya beli tetap menjadi penentu utama. "Kalau pendapatan masyarakat tidak naik, meskipun serba digital, konsumsi tetap terbatas," tambahnya.
E-Commerce dan Batasan Konvensional
Peneliti makroekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai akselerasi digitalisasi sejak pandemi Covid-19 membuat e-commerce semakin digemari. Belanja daring dinilai lebih praktis dan hemat biaya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa e-commerce tidak sepenuhnya bisa menggantikan konsumsi konvensional, khususnya untuk barang-barang tahan lama seperti kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga besar.
Hal ini justru membuka peluang bagi UMKM lokal. Dengan digitalisasi, usaha kecil menengah dapat menjangkau pasar yang lebih luas, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dan menjadi bagian dari rantai pasok nasional.
Ekonomi Digital Makin Dominan
Riset terbaru Lembaga Riset Prasasti (Agustus 2025) memperlihatkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada 2024 mencapai sekitar Rp 1.860 triliun atau 8,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.