Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

APBN dan Mobil Listrik: Jejak Nyata Negara Mendorong Transisi Energi

2 Juli 2025   07:30 Diperbarui: 1 Juli 2025   16:57 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: APBN bukan hanya soal angka. Ia menghidupkan revolusi kendaraan listrik demi udara bersih dan masa depan Indonesia yang berkelanjutan. (Foto:Freepik.com)

Suatu pagi di ibu kota, sebuah mobil melaju nyaris tanpa suara. Tidak ada deru mesin, tidak ada kepulan asap knalpot. Mobil itu bertenaga listrik, mengisi daya semalam sebelumnya di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) yang tersedia di sebuah pusat perbelanjaan. Pemandangan ini kian umum di Indonesia. Namun, tak banyak yang tahu bahwa kehadiran kendaraan listrik ini bukan sekadar hasil inovasi teknologi, tetapi juga hasil intervensi kebijakan fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mobil listrik bukan sekadar tren, melainkan bagian penting dari peta jalan transisi energi nasional. Di balik akselerasi adopsi kendaraan listrik, negara hadir dengan strategi yang terukur. Salah satunya: menggunakan APBN sebagai alat utama untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Transisi Energi: Pilihan Strategis dan Moral

Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada bahan bakar fosil. Selain kian menipis, penggunaannya menyumbang besar pada emisi karbon dan polusi udara di perkotaan. Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menetapkan kendaraan listrik sebagai motor penggerak utama dalam strategi dekarbonisasi sektor transportasi. Namun, perubahan besar seperti ini membutuhkan dukungan negara yang konsisten dan menyeluruh. Di sinilah peran APBN menjadi sangat strategis.

APBN sebagai Katalis Perubahan

APBN bukan hanya alat pencatat pemasukan dan pengeluaran negara. Ia adalah alat transformasi. Dalam konteks kendaraan listrik, APBN telah dan terus digunakan untuk mendorong perubahan dari berbagai sisi:

  1. Subsidi Kendaraan Listrik
    Pemerintah memberikan insentif langsung bagi pembeli kendaraan listrik. Tahun 2024, subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, termasuk untuk konversi motor BBM ke listrik. Mobil listrik pun mendapat keringanan pajak dan insentif PPN yang ditanggung pemerintah.

  2. Belanja Pemerintah untuk Kendaraan Listrik
    Kementerian dan lembaga didorong untuk membeli kendaraan listrik sebagai bagian dari pengadaan rutin. Ini menciptakan permintaan awal yang penting untuk keberlanjutan industri.

  3. Pembangunan Infrastruktur SPKLU dan SPBKLU
    Melalui belanja negara dan kemitraan BUMN, APBN digunakan untuk membangun ratusan titik pengisian daya di kota-kota besar dan sepanjang jalan tol trans-Jawa.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun