Mohon tunggu...
Ben Ibratama
Ben Ibratama Mohon Tunggu... Konsultan - Tenaga Ahli

Tenaga Ahli DPR RI

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Meneropong SWF ala Jokowi

7 Februari 2021   20:25 Diperbarui: 7 Februari 2021   21:04 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk diketahui, saat ini investor lebih melirik investasi padat modal seperti jasa keuangan dan perdangangan, dibandingkan dengan padat karya seperti infrastruktur dan tenaga kerja. Di tahun 2019 yang lalu, penanaman modal asing naik sekitar 4% (212 triliun) tapi penyerapan tenaga kerja amblas sekitar 11,8%. Hal ini terjadi karena investasi didominasi oleh sektor padat modal, namun tidak memiliki dampak signfikan untuk mengungkit penyerapan tenaga kerja. 

Di sini nampaknya SWF (Sovereign Wealth Fund) ala Jokowi sedikit paradoks ketika berharap investasi yang masuk sebagai pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan akan menyerap tenaga kerja. Sederhananya, foreign direct investment belum tentu linear dengan penyerapan tenaga kerja atau berdampak pada sektor ril

Konglomerasi Baru
Salah satu hal yang perlu kita cermati secara seksama adalah konglomerasi baru, atau munculnya segelintir pemiliki modal yang akan memiliki kuasa terhadap berbagai proyek produktif pemerintah, artinya investasi ini hanya akan bersifat eksklusif yang hanya akan mengakomodir pemiliki modal besar. 

Pada bagian ini nampaknya pemerintah perlu menyiapkan regulasi atau aturan main, dimana pemiliki modal kecil juga harus diakomodir agar bisa berinvestasi pada proyek pemerintah, perlu sebuah skema baru agar investasi ini menjadi inklusif dan dapat menarik dana dari investor dalam negeri. 

Sebagai informasi, berdasarkan data LPS (2020) ada sekitar 353.000 rekening yang tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (nilai lebih dari 2 M) dengan total nilai sekitar 1.600 triliun. Artinya ada potensi dana dari dalam negeri yang harusnya bisa diberdayakan untuk mendongkrak investasi dan pembiayaan berbagai proyek pemerintah, sehingga masyarakat juga mendapatkan keuntungan.

Dana Orang Indonesia di Luar Negeri
Nampaknya, pembentukan SWF (Sovereign Wealth Fund) ala Jokowi ini, juga menjadi stimulus untuk menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Sebelumnya pada tahun 2016-2017 pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai tax amnesty, yang berlangsung selama tiga periode total deklarasi harta luar negeri wajib pajak hanya sebesar 1.183 triliun. Sementara menurut (MC Kinsey), harta warga negara Indonesia di luar negeri mencapai 3.250 triliun berupa non investable asset (real estate) dan investable asset (saham, deposito). Kalau dilihat dari angka tersebut program tax amnesty hanya menjaring 37 % dari potensi yang ada. 

Di sisi lain, target rapatriasi sebesar 147 triliun, namun hanya tercapai sekitar 128 triliun. Hal ini juga diperparah dengan komitmen repatriasi sebesar 29 triliun tidak tercapai. Ini disebabkan tidak menariknya instrumen investasi dalam negeri dan secara umum pemilik harta menginginkan penambahan harta melalui invetasi.

Ke depan, yang perlu diperhatikan oleh Jokowi adalah risiko karena SWF (Sovereign Wealth Fund) lebih mengutamakan imbal hasil (return) dibandingkan likuiditas. Ini tentu jauh lebih beresiko dibandingkan dengan cadang devisa tradisional.

Semoga SWF (Sovereign Wealth Fund) ala Jokowi dapat berjalan dengan baik.

Ben Ibratama, S.I.Kom, M.Sc, CHCM (Tenaga Ahli-DPR RI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun