Mohon tunggu...
Bem Simpaka
Bem Simpaka Mohon Tunggu... -

baru belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Golput Ciri Orang Tidak Beriman?!

19 November 2015   09:22 Diperbarui: 19 November 2015   09:40 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, memilih itu hak, bukan kewajiban. Maka dari itu sebutannya “hak pilih”, bukan “kewajiban pilih”. Sifat dari “hak” adalah, ia bisa digunakan, bisa juga tidak digunakan oleh si pemiliknya. Sehingga, jika dalam masa pilkada seorang memutuskan tidak menggunakan hak pilihnya, dengan alasan apapun itu, itu tetap harus dihormati sebagai bagian dari hak politiknya, dan konstitusional. Menggunakan cara-cara labeling atau memberi stigma negatif kepada mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya, belum tentu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilihan. Mereka hanya butuh untuk diyakikan atas pasangan calon yang ditawarkan. Percayalah, mereka tidak akan memutuskan menggunakan hak pilihnya hanya karena takut dicap tidak beriman, dsb.

Tulisan ini sama sekali tidak ditujukan untuk mengajak orang untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Memilih atau tidak memilih alias golput, harus menjadi keputusan pribadi yang independen, tidak boleh dipengaruhi, apalagi ditekan oleh siapapun. Tawarkan pasangan calon- pasangan calon terbaik dan meyakinkan, gelar proses pilkada yang fair, tegakkan aturan dan hukum bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pilkada, Insya Allah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya akan meningkat.

Kaki Merapi, 19 Nopember 2015
Bem Simpaka

 *) Sumber Gambar: Dok. Pribadi


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun