Mohon tunggu...
Bella Saidah Hoerul Nisa
Bella Saidah Hoerul Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Untirta

Saya mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan fakultas ilmu sosial dan politik yang memiliki semangat yang tinggi untuk belajar suatu yang baru, saya sangat tertarik dengan bidang politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Atasi Kasus Fraud Dana Desa, Kejaksaan Agung Mengeluarkan Program "JAGA DESA"

19 Maret 2024   20:08 Diperbarui: 19 Maret 2024   20:08 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Program Jaga Desa salah satu bentuk penerapan prinsip daya tanggap (responsive) pemerintah terhadap masyarakat.  Maksud dari responsive adalah pemerintah dapat cepat dan tanggap untuk melihat dan menelaah serta mengambil tindakan untuk  mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat, responsive juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena pemerintah dianggap mendengarkan dan memperhatikan serta peduli terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. Pemerintah disini cepat tanggap memikikan solusi terbaik untuk mengatasi penyalahgunaan dana desa yang membuat program atau starategi Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran jadi terhambat. Langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan Mentri Desa ini sudah langkah yang tepat walupun belum bisa optimal dan seratus persen menghilangkan korupsi dana desa yang sampai saat ini masih ada saja oknum oknum atau aparat yang menyalahgunakan dana tersebut. Dengan responsive pemerintahan, masyarakat dapat menilai seberapa cepat dan jauh pemerintah bertindak untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

Program jaga desa juga sebagai bentuk penerapan prinsip efektivitas dan efisien  yang dilakukan pemerintah, karena disini pemerintah membuat keputusan untuk kebaikan bersama karena dengan program ini dapat mengurangi kerugian negara dan menjaga hak warga negara untu mendapatkan kesejahteraan melalui dana desa yang akan digunakan untu pembangunan dan perbaikan di desa tersebut, selain itu program jaga desa juga memanfaatkan sebaik mungkin sumber daya yang dimiliki pemerintahan yaitu jajaran kejaksaan agung untuk turun langsung membina agar aparat di desa tidak terjerat hukum karena tindakan yang tidak disengaja karena minimnya pengetahuan mereka dalam mengelola dan desa tersebut dan mengawasi setiap gerakan yang diambil pemerintahan desa dalam pengalokasian dana. Prinsip efektivitas dan efisien dapat membantu mengoptimalkan kebutuhan masyarakat dan mendorong program anggaran dana desa.

Program jaga desa menunjukan bahwa pemerintah melaksankan good governance walaupun belum 100% terlaksana dengan baik, selain peran pemerintah sebenarnya sangat amat dibutuhkan peran dari masyarakat juga karena kita hidup bernegara dan di dalam negara bukan hanya ada pemerintah saja tapi ada masyaraat juga, jadi untuk mengatasi dan mendukung program anggaran dana desa masyarakat juga harus aktif dan berpartisipasi untuk mengawasi anggaran dana desa apalagi dana desa yang diberikan jokowi semakin meningkat dari tahun awal anggaran tersebut di keluarkan yaitu 2015, peningkatan ini bentuk keseriusan jokowi dalam pembangunan desa yang dapat mensejahterakan rakyatnya Presiden Jokowi juga mengatakan anggaran dana desa akan terus bertambah karena dia ingin infrastuktur di Indonesia memadai termasuk di desa maka dari itu beliau mengginginkan adanya kawalan dan pengawasan untuk jalannya anggaran desa ini. Program jaga desa dan partisipasi masyarakat ini salah satu bentuk pengawasan dana desa.

Prinsip-prinsip good governance harus ada dalam setiap lembaga pemerintahan di Indonesia untuk penghindari penyelewangan walaupun penyakit- penyakit tersebut susah dihilangkan apa salahnya untuk meminimalisir patologi pemerintahan yang membuat pemerintahan tidak bersih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun